TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Sosok Amsal Sitepu sendiri bukanlah seorang birokrat atau pejabat negara, melainkan seorang pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif yang biasa menerima jasa pembuatan konten visual.
Keterlibatannya dalam proyek ini bermula ketika ia mendapatkan orderan untuk memproduksi video profil bagi ratusan desa di Tanah Karo pada tahun anggaran 2021.
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), proyek video profil ini dilaksanakan di 259 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Karo.
Dalam proyek tersebut, Amsal disebut mengerjakan sejumlah video untuk beberapa desa dengan total anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah.
Amsal dituduh mengutip biaya yang jauh melebihi standar harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat dalam pelaksanaannya.
Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pihak kejaksaan untuk menyeretnya ke meja hijau dengan tuduhan tindak pidana korupsi.
Kronologi dan Duduk Perkara
Jaksa dalam persidangan menyebutkan bahwa terdapat selisih harga yang sangat signifikan antara biaya yang dibayarkan desa dengan nilai pekerjaan yang sebenarnya.
Pihak JPU menilai Amsal tidak mengikuti regulasi pengadaan barang dan jasa yang berlaku di pemerintahan. Akibatnya, ada potensi kerugian negara yang muncul dari setiap pembayaran video yang dilakukan oleh pemerintah desa.
Menurut hitungan kejaksaan, satu video profil desa seharusnya hanya bernilai sekitar Rp2,4 juta jika merujuk pada standar biaya umum yang ada.
Namun, dalam praktiknya, video-video tersebut dihargai jauh di atas angka tersebut oleh Amsal.
Jaksa berpendapat bahwa kelebihan bayar tersebut merupakan kerugian negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh terdakwa.
Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp202 juta. Jaksa menyatakan bahwa tindakan Amsal telah memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui proyek tersebut.
"Terdakwa diduga melakukan manipulasi harga jasa pengerjaan video profil desa di Kabupaten Karo," ujar Jaksa dalam salah satu petikan dakwaannya di Pengadilan Tipikor Medan.
Reaksi Amsal
Kasus ini memicu reaksi emosional dari Amsal Sitepu yang merasa dirinya hanyalah korban dari sistem pengadaan yang tidak ia pahami sepenuhnya sebagai orang awam.
Tangisnya pecah saat ia harus duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan yang ia anggap sebagai bentuk karya seni murni.
Ia merasa dikriminalisasi atas profesi yang selama ini ia geluti demi menyambung hidup.
Dalam pembelaannya, Amsal menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang pekerja kreatif yang berusaha mencari nafkah secara jujur.
Ia membantah keras tuduhan korupsi dan menegaskan bahwa biaya yang ia terima sudah termasuk biaya operasional, sewa peralatan, hingga jasa editing yang memiliki standar seni tersendiri.
Baginya, harga sebuah video tidak bisa dipukul rata begitu saja tanpa melihat kerumitan produksinya.
Amsal menjelaskan bahwa menilai sebuah karya seni video hanya dengan angka Rp2,4 juta adalah hal yang menghina profesi kreatif.
"Saya cuma seorang pekerja ekonomi kreatif. Saya mengerjakan video itu dengan keringat saya sendiri, bukan mencuri uang negara. Saya pekerja seni, bukan pencuri!" ungkap Amsal dengan suara bergetar di hadapan awak media dan majelis hakim.
Kesedihan Amsal semakin menjadi ketika ia merasa hukum tidak berpihak pada rakyat kecil yang hanya bekerja berdasarkan keahliannya.
Ia merasa tidak adil jika seorang pekerja lepas harus menanggung beban administrasi negara yang seharusnya menjadi tanggung jawab pejabat terkait.
"Air mata saya ini adalah bukti bahwa hukum negara kita sedang tidak baik-baik saja," katanya.
Pembelaan dan Kejanggalan yang Dipersoalkan
Pembelaan Amsal memicu simpati publik. Banyak pihak menilai bahwa posisi Amsal sebagai vendor atau pelaksana teknis seharusnya tidak dijadikan pihak yang paling bertanggung jawab dalam penentuan anggaran.
Di media sosial, kasus ini memunculkan perdebatan. Sebagian publik mempertanyakan mengapa penyusun anggaran atau pihak yang menyetujui proyek tidak ikut menjadi sorotan utama dalam perkara ini.
Sejumlah pengamat juga menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus. Mereka menyoroti bahwa standar harga produksi video bisa sangat variatif tergantung kualitas, konsep, hingga kebutuhan teknis di lapangan.
Selain itu, muncul pertanyaan mengenai metode perhitungan kerugian negara yang digunakan jaksa. Apakah perbandingan harga dilakukan secara objektif atau hanya berdasarkan asumsi rata-rata biaya produksi.
5 Hal yang Dinilai Janggal dan Jadi Sorotan
Respons DPR dan Sorotan Nasional
Kasus ini bahkan menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi III yang membidangi hukum. DPR berencana menggelar rapat untuk membahas kasus tersebut secara lebih mendalam.
Seorang anggota Komisi III DPR menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat kecil. “Kami akan melihat apakah ada ketimpangan dalam penegakan hukum, terutama terhadap pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.
DPR juga menilai penting untuk mengkaji kembali mekanisme pengadaan jasa kreatif agar tidak menimbulkan kriminalisasi terhadap pekerja di sektor tersebut.
Kasus Amsal Sitepu kini tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga mencerminkan dinamika yang lebih luas terkait keadilan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Publik pun menanti bagaimana pengadilan akan memutus perkara ini di tengah sorotan yang semakin besar.