TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar tepatnya di eks gedung KONI Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menjadi pilihan spot foto baru bagi masyarakat meski belum diresmikan.
Sebelumnya, Dinas PUPR Kalteng masih memasang plang peringatan larangan masuk di sekitar proyek Pemprov tersebut, karena sedang dalam uji kelaikan fasilitas penunjang seperti parkir dan penerangan.
Baca juga: Persiapan Haji 2026 di Palangka Raya, 296 Jemaah Jalani Vaksinasi Meningitis dan Polio
Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom mengakui, pihaknya tak sepenuhnya melarang masyarakat untuk masuk. Namun dirinya juga mengingatkan uji kelaikan masih berlangsung.
"Tidak sepenuhnya dilarang, tapi belum dibuka sepenuhnya," ujar Juni usai menghadiri pertemuan Gubernur Kalteng dan mahasiswa di Istana Isen Mulang, Minggu (29/3/2026).
Juni menegaskan, saat ini pihaknya terus melakukan uji kelaikan fasilitas RTH khususnya lampu.
"Supaya semuanya aman, baru kita buka untuk umum," ucapnya.
Dirinya menambahkan, fasilitas-fasilitas di RTH akan terus di uji coba secara bertahap hingga benar-benar dipastikan aman untuk masyarakat.
Menurut Juni, pembangunan RTH tersebut telah selesai. Namun pihaknya masih menata rumput serta memperbaiki kendala teknis seperti konsleting listrik.
Meski begitu, Juni menegaskan RTH di eks Gedung KONI Kalteng segera diresmikan tahun ini tanpa harus menunggu proyek RTH di eks Kantor Dinaskertrans.
"Setelah semuanya final nanti akan diresmikan oleh Gubernur Kalteng," tandasnya.
(Tribunkalteng.com/Supriandi)