Remaja Asal Konawe Sulawesi Tenggara Diusir dari Kampung Buntut Hubungan Sedarah Kakak Adik
Sitti Nurmalasari March 30, 2026 12:43 AM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang pemuda Andre (nama samaran) berusia 16 tahun di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diusir dari kampung tempat tinggalnya.

Pengusiran tersebut dilakukan buntut kasus inses atau hubungan sedarah yang dilakukan Andre dengan kakak kandungnya Anita (nama samaran) hingga hamil.

Informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, kasus inses ini terjadi di Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.

Seorang narasumber warga Kecamatan Anggaberi inisial MP, mengatakan, kasus inses kakak adik ini terungkap pada pertengahan Maret 2026.

Hubungan keduanya telah lama terjalin, bahkan kakak adik tersebut tinggal berdua disalah satu kos di Kecamatan Unaaha.

Baca juga: Baru Selesai Nikah Siri, Bos Travel Umrah di Kendari Langsung Digelandang Polisi

"Mereka orang sini (Anggaberi) tapi ngekos di Unaaha, terungkap kasusnya karena dipergoki sama pemilik kos," kata MP kepada jurnalis TribunnewsSultra.com. Minggu (29/3/2026).

Keluarga akhirnya menyelesaikan kasus hubungan sedarah ini secara adat pada akhir Maret 2026.

MP menyebut, Andre diusir dari kampung, sementara sang kakak yang diketahui tengah mengandung dinikahkan dengan pria lain.

"Sepekan yang lalu, sudah diselesaikan, yang pria diusir dari kampung, dan kakaknya dinikahkan sama orang lain," jelasnya.

Jarak Kecamatan Anggaberi dengan Kecamatan Unaaha sekira 4,2 kilometer (km), waktu tempuh 7 menit berkendara motor atau mobil.

Baca juga: Video Detik-detik Tenda Pernikahan Roboh Diterjang Angin Kencang di Konawe Sulawesi Tenggara

Sementara, jaraknya dengan Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara sekira 63,5 km, waktu tempuh 1 jam 29 menit. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.