Korban Banjir Tempati Huntara di Aceh Keluhkan Bayar Listrik, Janji Gratis, Begini Respon Menteri PU
Rizwan March 30, 2026 12:49 AM

TRIBUNGAYO.COM - Sejumlah hunian sementara (huntara) di Aceh yang ditempati korban banjir ternyata harus bayar listrik sendiri.

Padahal, sebelumnya dijanjikan serba janji ketika mereka pindah dari tenda ke huntara.

Huntara yang mulai bayar sendiri terjadi di beberapa titik di Aceh.

Terkait protes dari korban banjir, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Ikut memberikan penjelasan.

Melansir Kompas.com, huntara di wilayah Aceh, khususnya di Aceh Utara, Tamiang, dan Pidie Jaya, dikeluhkan para penyintas bencana.

Berdasarkan laporan lapangan di Aceh Utara, warga penyintas banjir mengeluhkan kewajiban membayar biaya listrik yang semula dijanjikan gratis.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) memberikan klarifikasi mengenai sejumlah kendala fundamental yang menghambat akselerasi pembangunan serta kompleksitas koordinasi antarlembaga dalam proyek kemanusiaan ini.

Dody mengungkapkan, terdapat disparitas skema pembiayaan yang memicu ketimpangan fasilitas di lapangan.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada perbedaan sumber pendanaan.

Huntara yang dibangun oleh Kementerian PU bersumber dari APBN, sementara sebagian lainnya merupakan kontribusi dari badan lain seperti BNPB atau melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta dan BUMN.

"Secara prinsip, kami terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan PLN, agar ada relaksasi beban bagi masyarakat terdampak terkait biaya listrik. Kami memahami posisi masyarakat sebagai subjek yang harus dilindungi," ungkap Dody, Minggu (29/3/2026).

Standardisasi Hunian Sehat

Dody menegaskan, meskipun berstatus "sementara", spesifikasi bangunan tetap mengacu pada standar rumah sehat.

Satu blok Huntara biasanya terdiri dari 12 unit dengan fasilitas sanitasi dan dapur yang terintegrasi.

“Standar PU sangat rigid dalam memastikan kelayakan huni. Namun, tantangannya adalah ketika institusi lain juga membangun Huntara di lokasi yang sama dengan standar atau skema pembiayaan yang berbeda. Ini yang seringkali menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Hingga saat ini, total Huntara yang dibangun di tiga provinsi terdampak telah mencapai lebih dari 1.034 unit dan diprediksi akan terus bertambah.

Meski begitu, pemerintah enggan memberikan tenggat waktu absolut mengenai penyelesaian total proyek ini.

Sifat permintaan yang fluktuatif menjadi alasan utama.

Kerap kali, setelah sebuah wilayah dinyatakan tuntas, muncul permintaan baru dari pemerintah daerah atau kelompok masyarakat di kecamatan lain yang juga menuntut fasilitas serupa dari kementerian.

“Seringkali terjadi dinamika di lapangan di mana masyarakat secara spesifik hanya menginginkan Huntara versi Kementerian PU karena standar kualitasnya. Hal ini menyebabkan beban kerja menjadi terkonsentrasi dan sulit untuk menetapkan titik akhir yang statis,” ungkap Dody.

Kendala Teknis

Selain persoalan listrik, keterlambatan pembangunan Huntara di Aceh Tamiang dan Aceh Utara juga dipicu oleh sulitnya pengadaan lahan yang layak secara teknis.

Lahan yang disediakan oleh pemerintah daerah seringkali masih berupa perkebunan sawit aktif atau area yang membutuhkan pengolahan ekstensif.

“Kendala utama adalah kesiapan lahan. Seringkali lahan yang diberikan masih berupa tegakan sawit, sehingga membutuhkan upaya ekstra untuk land clearing sebelum konstruksi dimulai,” jelas Dody.

Proses pembersihan sisa bencana pun dilakukan dengan pendekatan yang lebih terukur.

Di Pidie Jaya dan Kandang, pemerintah menerapkan pola Cash for Work atau Padat Karya Tunai (PKT) dengan upah Rp 100.000 per orang.

Namun, pendekatan ini tetap mengedepankan standar teknis. Lumpur-lumpur sisa banjir harus diukur volumenya (kubikasi) secara presisi sebelum dipindahkan menggunakan alat berat ke lokasi pembuangan yang telah ditentukan.

Baca juga: Sejumlah Korban Banjir di Bener Meriah Protes belum Terima Huntara, Begini Tanggapan Pemkab

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.