Tak Diajak Mendaki Gunung, Pelajar 15 Tahun di Buleleng Bali Aniaya Sepupu, MPU Alami Luka di Wajah
Putu Dewi Adi Damayanthi March 30, 2026 07:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang remaja laki-laki berinisial KAW dilaporkan ke Polsek Banjar. Ini karena pelajar berusia 15 tahun tersebut melakukan penganiayaan.

Korban penganiayaan diketahui berinisial Komang MPU (18) yang merupakan sepupu KAW. Pemicunya pun sepele, yakni hanya karena tidak diajak mendaki gunung.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. 

Dikatakan dia, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu 25 Maret 2026, sekitar pukul 20.00 Wita, yang dipicu kesalahpahaman pribadi terkait kegiatan pendakian gunung.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan dan Pelecehan di Buleleng, Putu E dan Terlapor Ternyata Saling Kenal

"Dugaan penganiayaan ini dipicu kesalahpahaman pribadi. Terduga pelaku merasa tersinggung karena tidak diajak mendaki gunung, lalu menantang korban untuk bertemu dan berkelahi melalui pesan WhatsApp," ungkapnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Minggu 29 Maret 2026.

Komang MPU yang menerima tantangan tersebut kemudian datang lebih dahulu ke lokasi yang telah disepakati, yakni di depan Setra Desa Adat Munduk. 

Beberapa menit kemudian, KAW datang bersama seorang pria lain yang tidak dikenal. 

Tanpa aba-aba KAW langsung turun dari sepeda motor dan melakukan pemukulan serta tendangan secara berulang-ulang ke arah Komang MPU.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada bagian wajah dan langsung dibawa oleh orang tuanya untuk mendapatkan penanganan medis di RSU Santhi Graha," jelasnya.

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjar pada Jumat 27 Maret 2026, guna proses hukum lebih lanjut. 

"Kasus saat ini sedang ditangani oleh Polsek Banjar Polres Buleleng untuk pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh Iptu Yohana.

Kasus ini menjadi perhatian karena dipicu persoalan sepele yang berkembang di ruang digital lalu berujung kekerasan fisik, terlebih melibatkan hubungan kekeluargaan.

Atas kejadian tersebut pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi melalui kekerasan, serta lebih bijak dalam menggunakan media komunikasi digital untuk menghindari konflik yang berujung tindak pidana. (mer)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.