Kasus Campak Meningkat, Kemenkes Keluarkan Peringatan Serius
Fitriadi March 30, 2026 07:03 AM

 

BANGKAPOS.COM - Masyarakat mesti waspada meningkatnya kasus campak di Indonesia saat ini.

Data terbaru hingga minggu ke-11 tahun 2026 menunjukkan situasi yang cukup mengkhawatirkan.

Muncul Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di berbagai daerah.

Tercatat sebanyak 58 KLB campak terjadi di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi.

Bahkan pada awal tahun, jumlah kasus sempat mencapai 2.740 kasus sebelum akhirnya menurun menjadi 177 kasus.

Seorang dokter laki-laki berinisial AMW (26 tahun) yang berdomisili di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meninggal karena suspect campak.

Almarhum dilaporkan mengalami gejala klinis berupa demam, ruam merah, serta sesak napas berat.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, merujuk hasil investigasi sementara, pasien mengalami penyakit campak dengan komplikasi pneumonia yang memperburuk kondisi kesehatannya.

Pihak RSUD Cimacan telah melakukan penanganan medis sesuai standar pada 26 Maret 2026.

Namun, pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah pihak RS memberikan penanganan maksimal.

“Kasus ini mengingatkan bahwa campak tidak hanya menyerang anak-anak, tetapi juga orang dewasa yang belum divaksin atau belum pernah terinfeksi, dengan risiko komplikasi serius hingga fatal,” tutur Aji kepada Tribunnews.com, Jumat (27/3/2026).

Meski tren mulai menurun, pemerintah menilai kondisi ini belum sepenuhnya aman, sehingga kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, terutama di lingkungan fasilitas kesehatan.

Kemenkes Keluarkan Peringatan Serius

Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan peringatan serius terkait meningkatnya kasus campak di Indonesia, khususnya bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan.

Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026, pemerintah memperkuat kewaspadaan di seluruh fasilitas layanan kesehatan menyusul munculnya Kejadian Luar Biasa (KLB) di berbagai daerah.

Langkah ini menjadi penting karena tenaga kesehatan dinilai sebagai kelompok paling rentan tertular akibat intensitas kontak yang tinggi dengan pasien.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Andi Saguni menegaskan risiko tersebut tidak bisa dianggap remeh.

“Dengan meningkatnya kasus campak dan tingginya angka perawatan di rumah sakit, tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang berisiko tinggi. Oleh karena itu, langkah kewaspadaan dan perlindungan harus diperkuat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Andi Saguni pada website resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (29/3/2026). 

Dalam situasi ini, tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi prioritas perlindungan karena mereka berhadapan langsung dengan pasien setiap hari.

Paparan berulang terhadap pasien dengan gejala campak membuat risiko penularan semakin tinggi jika tidak disertai sistem pengendalian infeksi yang ketat.

Karena itu, Kemenkes menginstruksikan sejumlah langkah konkret kepada rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Mulai dari skrining dan triase dini pasien, penyediaan ruang isolasi, hingga memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan.

Tak hanya itu, sistem pengendalian infeksi juga harus diperkuat agar potensi penyebaran virus dapat ditekan sejak awal.

Selain penguatan sistem di fasilitas kesehatan, tenaga medis juga diminta lebih disiplin dalam menjalankan protokol pencegahan infeksi.

Mereka juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan atau mengalami gejala yang mengarah pada campak.

“Kami mengimbau seluruh tenaga kesehatan untuk tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan dan segera melaporkan jika menemukan kasus suspek. Respons cepat sangat penting untuk mencegah penularan yang lebih luas,” tambah Andi Saguni.

Kemenkes juga menegaskan bahwa setiap kasus suspek campak wajib dilaporkan maksimal dalam waktu 24 jam melalui sistem surveilans yang telah ditetapkan.

Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat penanganan dan mencegah meluasnya wabah.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pengendalian, termasuk Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch-Up Campaign (CUC) Campak/MR.

Program ini telah menjangkau 102 kabupaten/kota dengan sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan.

Namun demikian, meningkatnya kasus di awal tahun menunjukkan bahwa upaya pengendalian perlu terus diperkuat, terutama dalam aspek kesiapsiagaan di fasilitas kesehatan.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan kesiapsiagaan.

Tidak hanya untuk menekan penyebaran campak, tetapi juga melindungi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan.

Dalam situasi seperti ini, perlindungan tenaga medis bukan hanya soal keselamatan individu, tetapi juga menjadi kunci menjaga keberlangsungan sistem layanan kesehatan secara keseluruhan.

Fase Paling Berbahaya Campak Saat Ruam Muncul

Banyak orang mengira campak hanya penyakit demam yang disertai ruam merah pada kulit.

Padahal, penyakit ini bisa memicu komplikasi serius jika tidak ditangani dengan tepat.

Dokter spesialis anak konsultan infeksi dan penyakit tropis dr. I Wayan Gustawan, Msc., Sp.A(K)., Subsp. IPT (K) menjelaskan bahwa ada fase tertentu dalam perjalanan penyakit campak yang perlu diwaspadai.

Fase tersebut biasanya terjadi saat ruam mulai muncul di tubuh.

"Yang sering berbahaya itu adalah pada saat fase munculnya ruam. Nah disinilah kita harus hati-hati karena komplikasi sering muncul disini,” kata dr. Wayan pada talkshow kesehatan virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan, Minggu (15/3/2026). 

Perjalanan penyakit campak umumnya dimulai dari demam, kemudian muncul ruam, lalu masuk fase pemulihan.

Namun pada fase munculnya ruam, kondisi anak justru bisa memburuk.

Biasanya pada periode ini anak mengalami demam tinggi yang disertai batuk atau diare.

Fase ini biasanya terjadi sekitar hari kelima hingga hari ketujuh sejak anak mulai sakit.

Karena itu, periode tersebut sering disebut sebagai masa yang harus diwaspadai oleh orang tua.

Risiko Komplikasi Serius

Campak bukan sekadar penyakit kulit dengan ruam merah.

Infeksi virus ini dapat menyerang berbagai organ tubuh dan memicu komplikasi.

Menurut dr. Wayan, ada beberapa komplikasi yang paling sering terjadi pada anak dengan campak.

“Komplikasi yang harus kita waspadai dan yang sering terjadi yang pertama adalah radang paru yang kita sebut dengan pneumonia, kemudian yang kedua bisa diare, terus yang ketiga bisa radang telinga tengah, yang terakhir infeksi susunan saraf pusat yang kita sebut dengan encephalitis,” jelasnya.

Komplikasi tersebut dapat terjadi karena virus campak memiliki kemampuan menyebar ke berbagai organ tubuh.

Virus Bisa Menyerang Banyak Organ

Virus campak bersifat sistemik, artinya dapat menyebar ke berbagai bagian tubuh.

Virus ini dapat berkembang pada jaringan epitel di berbagai organ, mulai dari saluran pernapasan hingga saluran pencernaan.

Akibatnya, infeksi bisa memicu berbagai gejala tambahan seperti batuk berat, diare, hingga gangguan pada sistem saraf.

Jika tidak ditangani dengan baik, komplikasi ini dapat berakibat serius.

Dalam beberapa kasus, komplikasi berat bahkan dapat menyebabkan kecacatan atau kematian.

Kapan Harus Dibawa ke Rumah Sakit?

Tidak semua anak dengan campak harus dirawat di rumah sakit.

Jika demam masih bisa dikontrol dengan obat, anak masih bisa minum dengan baik, dan tidak ada tanda komplikasi, perawatan di rumah masih dapat dilakukan dengan pengawasan orang tua.

Namun ada beberapa kondisi yang menjadi tanda bahaya.

Misalnya demam tinggi yang tidak turun dengan obat, anak terlihat sangat lemas, minum berkurang drastis, atau muncul gejala seperti batuk berat.

Jika tanda-tanda tersebut muncul, orang tua disarankan segera membawa anak ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Penanganan campak umumnya bersifat suportif, seperti pemberian obat penurun demam, cairan yang cukup, serta vitamin A untuk membantu proses pemulihan.

Namun penanganan yang cepat menjadi kunci untuk mencegah munculnya komplikasi.

Dengan mengenali fase berbahaya campak, orang tua diharapkan bisa lebih waspada dan segera mencari bantuan medis jika kondisi anak memburuk.

(Tribunnews.com/Aisyah Nursyamsi, Rina Ayu Panca Rini)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.