TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli menegaskan pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum terhadap pengelola akun YouTube 'Dibikin Channel'.
Langkah hukum ini diambil terkait adanya konten di saluran YouTube tersebut yang memuat tudingan serta fitnah terhadap Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Dalam kontennya, akun tersebut menuding Puan Maharani sebagai koordinator penyebar narasi ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Guntur Romli mengungkapkan, meski saat ini akun tersebut sudah tidak ditemukan atau menghilang dari platform YouTube, pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti untuk keperluan laporan kepolisian.
"Channel itu sudah hilang, sejak kami sampaikan akan dilaporkan ke polisi. Tapi materi fitnah dan hoaks sudah kami simpan," kata Guntur Romli saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (30/3/2026).
Guntur menegaskan bahwa hilangnya akun tersebut tidak akan menyurutkan niatnya untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
Menurutnya, tindakan penyebaran hoaks dan fitnah yang menyerang kehormatan tokoh partai tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa adanya konsekuensi hukum.
"Iya tetap (laporkan ke Polisi). Karena fitnah dan hoaks seperti ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa selama ini internal PDI Perjuangan telah cukup bersabar dan menahan diri dalam menghadapi berbagai serangan fitnah maupun kabar bohong yang ditujukan kepada para tokoh partai.
Namun, menurutnya, konten yang diunggah oleh 'Dibikin Channel' ini sudah melampaui batas sehingga memerlukan tindakan tegas agar memberikan efek jera.
"Kami sudah cukup menahan diri tokoh-tokoh partai diserang fitnah dan hoaks selama ini," pungkas Guntur.