Gagal Dapat THR dari Pabrik Kerupuk, Pria di Bojongsoang Bandung Ngamuk Hingga Diringkus Polisi
Muhamad Syarif Abdussalam March 30, 2026 01:11 PM

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang pria berinisial SF berhasil diamankan Polsek Bojongsoang usai melakukan pemalakan kepada sebuah pabrik kerupuk di Kampung Sapan Gudang, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia mengatakan, peristiwa itu bermula ketika SF datang ke sebuah pabrik kerupuk untuk meminta sejumlah uang Tunjangan Hari Raya (THR) pada Jumat (27/3/2026).

Namun, lantaran permintaan tersebut tidak dikabulkan, pelaku kehilangan kendali dan mengamuk.

"Meskipun tidak ada kerusakan fisik dalam kejadian tersebut, namun tindakan pelaku yang membuat kegaduhan dan mengganggu ketentraman warga tetap harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya kepada awak media, Senin (30/3/2026).

Merespon keresahan warga dan bukti video yang beredar di media sosial, kata Undi, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

Di mana, pelaku SF itu sempat melarikan diri dari wilayah Bojongsoang. Setelah dua hari melakukan pengejaran, pada Minggu (29/3/2026), pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku.

"SF alias BCK akhirnya diringkus di wilayah Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat," katanya.

Untuk saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bojongsoang untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait motif dan tindakan yang dilakukannya.

Undi menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum, terlebih yang bermodus permintaan THR secara paksa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.