TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pihak Pemkab Deli Serdang buka suara terkait adanya perwira polisi yang mengeluh saat menjadi pemohon KTP elektronik saat datang ke Kantor Camat maupun Kantor Disdukcapil.
Pihak Pemkab berpandangan pemohon yang diketahui bernama AKP Nanang Kusumo dan dikenal juga sebagai selebgram itu tidak mau mengantre untuk mendapat layanan.
Disebut pelayanan dilakukan sesuai dengan antrean terhadap semua masyarakat.
"Kalau di kantor dinas memang nggak ada pelayanan lagi untuk itu (cetak KTP). Karena ditanya sama bapak itu bapak orang mana dan dijawab warga Tanjung Morawa makanya diarahkan petugas ke Kantor Camat Tanjung Morawa. Kalau pelayanan sesuai antrean karenakan banyak juga yang datang," ujar Plt Kadisdukcapil Deli Serdang, Christina Helen Siagian saat ditemui di kantor Bupati, Senin (30/3/2026).
Christina menyebut tidak mungkin juga pelayanan terhadap yang bersangkutan dikhususkan di tengah situasi banyak juga pemohon yang datang untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang sama. "Kalau dilangkahi (mengutamakan satu orang) ya bisa marah yang lainnya. Makanya sesuai antrean dibuat di Kecamatan. Kalau yang di kantor Camat itu petugasnya anggota kita (dari Disdukcapil) tapi ditempatkan dibagian pelayanan paten Kecamatan," kata Christina.
Disebut Christina pelayanan pengurusan administrasi kependudukan sudah dibuat di beberapa Kantor Camat. Warga dari tiap-tiap Kecamatan tidak perlu lagi harus datang jauh-jauh ke kantor Discapil hanya untuk mendapatkan pelayanan. Selain itu pelayanan juga ada dibuat di Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Sebenarnya video yang dibuatnya (AKP Nanang Kusumo) sudah dihapus cuma diambil akun-akun lain," sebut Christina.
Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan mengaku hal yang tidak jauh berbeda. Disebut pelayanan di tempatnya dijalankan sesuai antrean masing-masing pemohon. Dianggap Nanang belum lama mengantri dan pelayanan yang didapatkan pun akhirnya siap dalam beberapa jam kemudian.
"Kalau pelayananan itu maksimalnya 5 hari dan inikan siap beberapa jam kemudian KTPnya. 5 hari maksimal itu ada diatur juga dalam Perbup. Semua kan sudah dapatkan nomor antrean kalau datang," ucap Gontar.
Diakui Gontar saat itu antrean bisa sedikit menumpuk karena pada Jumat pagi sempat terjadi mati lampu di area kantor. Diakui kalau saat ini Kantornya belum mempunyai mesin genset. Gontar memastikan bukan hanya kantornya saja yang seperti itu tapi juga di kantor Camat lain.
"Nah sekarang kan pelayanan di Kantor Camat sudah bisa untuk cetak KTP makanya nanti di P. APBD nanti disiapkan lagi anggaran untuk semuanya supaya nggak ada kendala lagi kalau mati lampu," bilang Gontar.
Ditambahkan Gontar untuk setiap harinya kantor Camat Tanjung Morawa disesaki banyak pemohon administrasi kependudukan. Hal ini lantaran yang dilayani bukan hanya warga dari Kecamatan Tanjung Morawa saja. Disebut untuk Kantor Camat Tanjung Morawa masuk wilayah IV dan turut memberikan pelayanan terhadap masyarakat dari Kecamatan STM Hilir, Patumbak, Deli Tua, Biru-Biru, Namorambe dan Batang Kuis.
(dra/tribun-medan.com)