TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mendorong efisiensi penggunaan energi dan bahan bakar minyak (BBM).
Berdasarkan hal itu, Tri memberikan imbauan terkait penggunaan transportasi.
Imbauannya itu melalui penggunaan sepeda atau kendaraan listrik bagi ASN.
"Ada imbauan, jadi nanti kalau Rabu itu memang Work From Home (WFH), untuk Jumat itu imbauan. Jadi mereka bisa pakai sepeda, atau bisa pakai kendaraan, tapi kalau dia mau pakai ya pakai yang listrik atau hybrid," kata Tri saat ditemui di kawasan gedung Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (30/3/2026).
Tri menjelaskan, langkah efisiensi juga dengan menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Rabu.
Alasan pemilihan hari Rabu sebagai waktu pelaksanaan WFH, yakni untuk meminimalisir gangguan terhadap pelayanan masyarakat.
Kebijakan ini tidak berlaku menyeluruh, melainkan dibagi berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Sektor pelayanan publik tetap berjalan meski dengan pengurangan kapasitas hingga 50 persen.
Sementara itu, untuk pekerjaan yang bersifat administratif, seluruh pegawai diperbolehkan bekerja dari rumah.
"Ya nanti kami coba, untuk pelayanan publik kami juga istirahatkan di 50 persen, seperti misalnya Distaru, ya hal-hal yang bentuknya pelayanan itu kami turunkan sampai 50 persen," jelasnya.
Meski demikian, Tri menuturkan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap berjalan normal tanpa pengurangan.
Sektor vital seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Puskesmas, petugas pengangkut sampah, hingga petugas pematusan tetap bekerja penuh.
"100 persen itu adalah untuk yang betul-betul pelayanan yang pada umum, seperti misalnya Dishub, Puskesmas, kemudian pengangkut sampah, pematusan yang membersihin selokan," tuturnya.
Tri menegaskan, langkah penghematan juga dilakukan di dalam gedung perkantoran, yakni engan membatasi penggunaan ruangan.
Contohnya, beberapa dinas hanya akan mengaktifkan satu lantai kantor, sementara lantai lainnya dimatikan untuk menghemat listrik.
"Contoh misalnya kayak BMSDA, dia ada dua lantai, lantai yang satu harus mati, semua nanti kumpulnya di lantai yang ada nyalanya," ujar Tri.
Tidak hanya itu, Tri memaparkan hal serupa juga diterapkan di Dinkes, para Kepala Bidang (Kabid) tidak lagi bekerja di ruang masing-masing, melainkan terpusat di ruang rapat.
Terkait dasar kebijakan, orang nomor satu di Kota Bekasi itu menyebut penerapan WFH ini tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat.
"Iya, pasti kita menentukan aturan dari pusat. Sampai hari ini kan juga belum ada edaran secara resmi, tapi tentu kita melakukan pengkajian," ungkapnya. (M37/Advertorial Diskominfo Kota Bekasi)