Lindungi Anak dari Paparan Medsos,Gewsima: Pemda Kotabaru Harus Responsif Hadirkan Kebijakan Turunan
Ratino Taufik March 30, 2026 02:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Momentum berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025, tentang Pelindungan Anak di Sistem Elektronik yang mulai 28 Maret 2026 dinilai belum cukup tanpa langkah nyata di daerah. 

Sorotan ini disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kotabaru, Dr Gewsima Mega Putra SE MM, Senin (30/3/2026).

Ia menegaskan, perlu adanya sikap responsif pemerintah daerah Kotabaru melalui kebijakan turunan yang diterapkan.

Menurut Gewsima, tantangan perlindungan anak saat ini telah bergeser ke ruang digital, di mana anak-anak semakin rentan terhadap kecanduan game online dan paparan media sosial yang berlebihan.

"Regulasi sudah hadir. Tapi kalau daerah tidak bergerak cepat, maka kita akan tertinggal dalam melindungi anak-anak kita dari dampak negatif dunia digital," ujarnya.

Ia menilai, fenomena kecanduan digital tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. 

Dampaknya telah nyata, mulai dari menurunnya kualitas pendidikan, terganggunya kesehatan mental, hingga perubahan perilaku sosial anak.

Dalam PP tersebut, pemerintah secara tegas mengatur sistem elektronik wajib memberikan pelindungan terhadap anak, termasuk dari paparan konten berbahaya, eksploitasi, serta risiko adiksi yang dapat mengganggu perkembangan anak.

Gewsima melihat, substansi aturan tersebut harus segera diterjemahkan dalam kebijakan konkret di daerah. 

Salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Bupati yang dapat menjadi pedoman teknis bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat.

"Ini bukan soal melarang anak menggunakan teknologi, tetapi memastikan mereka menggunakan secara sehat, aman, dan terkontrol," jelasnya.

Ia juga menekankan negara telah menetapkan prinsip penting, yakni kepentingan terbaik bagi anak harus diutamakan dibanding kepentingan komersial platform digital.

Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, seperti pembatasan penggunaan gadget, penguatan edukasi literasi digital, serta pengawasan terhadap akses anak ke platform digital berisiko tinggi.

"Kalau kita tidak serius sekarang, kita bukan hanya kehilangan kontrol, tapi berisiko kehilangan generasi. Ini alarm bagi kita semua," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Gewsima mengajak seluruh pihak untuk tidak bersikap pasif menghadapi perubahan zaman.

"Perubahan sudah terjadi. Tinggal bagaimana kita meresponsnya. Apakah kita membiarkan anak-anak kita terbawa arus, atau kita hadir untuk melindungi mereka," pungkas Gewsima. (AOL)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.