Dampak UU HKPD, Bupati Bangka Barat Khawatir Pegawai Tak Dapat TPP
Ardhina Trisila Sakti March 30, 2026 06:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) menjadi pembicaraan sejumlah kepala daerah.

Termasuk di Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang membahas polemik tersebut. 

Diketahui dalam Undang-Undang nomor 1 2022, mengatur belanja pegawai di APBD tidak boleh lebih dari 30 persen. Tetapi faktanya sejumlah daerah, termasuk di Bangka Barat belanja pegawai telah di atas 30 persen.

Dengan kondisi tersebut, sejumlah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terancam.

"Masalah ini sudah pernah dibahas, oleh kami asosiasi Bupati. Sudah pernah dibahas, ini menjadi perhatian semua kepala daerah di Indonesia. UU HKPD ini harapan kami bisa ditunda atau bagaimana solusinya pemerintah pusat," kata Bupati Bangka Barat, Markus kepada Bangkapos.com, Senin (30/3/2026) di kantor DPRD Bangka Barat.

Menurut Markus, apabila UU HKPD tidak ditunda, bakal berdampak kepada pegawai di Pemkab Bangka Barat. Karena belanja pegawai telah melebihi 30 persen.

"Kalau itu tidak ditunda, memang banyak daerah yang bakal terdampak. Termasuk kita Bangka Barat bakal terdampak, karena belanja pegawai kita sudah di atas 30 persen. Menurut kami UU itu bisa direvisi. Ditunda lah,"katanya.

Ia memastikan apabila UU HKPD tetap dilaksanakan, bakal berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai di Bangka Barat. 

"Dampaknya nanti pegawai kita, bisa-bisa ada yang tidak mendapat TPP. Karena undang undang itu belanja maksimal belanja pegawai 30 persen. Sedangkan realitanya kita, semenjak ada penyesuaian TKD dari pemerintah pusat, kita sudah melebihi 30 persen belanja pegawainya," lanjutnya.

Markus yang masuk dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) telah membahas hal tersebut dengan sejumlah kepala daerah agar Undang-undang tersebut dapat ditunda pelaksanaanya.

"Kalau kita dari asosiasi Bupati, sudah menyuarakan. Kami ada wadahnya, APKASI sudah menyuarakan harapan kami yakin dan percaya pemerintah pusat akan mendengar, pemerintah pusat juga tahu kondisi pemerintah daerah saat ini kan," terangnya. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.