Pelajar Edarkan 31 Paket Sabu Seberat 6,92 Gram Ditangkap Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara
Sitti Nurmalasari March 30, 2026 06:46 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari meringkus pelajar berinisial HS (19), di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (30/3/2026).

HS yang menjalani peran sebagai pengedar sabu ditangkap saat tengah bertransaksi di Kawasan BTN Permata Anawai, Kecamatan Wua-Wua.

Berdasarkan pengembangan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di beberapa lokasi berbeda.

Mulai dari Kota Kendari hingga wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan pengungkapan ini dilakukan secara beruntun di lima lokasi berbeda.

Baca juga: Pria di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Tertangkap Tangan Miliki 24 Saset Sabu Siap Edar

“Setelah diamankan, HS mengakui masih menyimpan barang bukti di beberapa tempat," jelasnya, Senin (30/3/2026).

"Selanjutnya, tim bergerak cepat melakukan pengembangan hingga ke wilayah Konawe Selatan,” katanya menambahkan.

AKP Andi menjelaskan penggeledahan pertama dilakukan di rumah di Jalan Banda, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. 

Di lokasi ini, polisi menemukan tas ransel berisi paket sabu yang dikemas dalam potongan pipet.

Termasuk, sejumlah alat pendukung seperti timbangan digital, sendok sabu, gunting, dan plastik saset.

Baca juga: Sembunyikan 15 Paket Sabu di Lipatan Sarung, Pria di Kasabolo Bombana Diringkus Polisi

Pengembangan berlanjut ke Desa Wuura, Kecamatan Mowila, lalu ke Desa Teteasa dan Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan. 

Di tiga lokasi tersebut, petugas kembali menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan dengan metode “tempel”.

Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan 31 paket sabu dengan berat bruto 6,92 gram.

Beserta berbagai barang bukti lainnya yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, HS diketahui berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar dengan modus menyebar barang di beberapa titik untuk menghindari kecurigaan aparat.

Baca juga: Istri Diamankan Bersama Paket Sabu 5,56 Gram di Kolaka Sulawesi Tenggara, Suami Masih Dikejar Polisi

“Modus yang digunakan adalah menyimpan atau ‘menempel’ paket sabu di beberapa lokasi berbeda agar tidak mudah terdeteksi,” jelasnya.

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.