Dokter Spesialis di Siak Minta Kepastian Hak, Bayar Hak Atau Mutasi
M Iqbal March 30, 2026 08:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK – Dokter spesialis di Kabupaten Siak menyampaikan sejumlah tuntutan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Siak, Senin (30/3/2026). Mereka meminta hentikan diskriminasi kebijakan antara dokter ASN dan non-ASN.

RDP yang dipimpin anggota DPRD Siak dari Fraksi PDI Perjuangan, Marudut Pakpahan. Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar beserta jajaran, serta perwakilan dokter spesialis dari RSUD Tengku Rafian Siak.

Perwakilan dokter spesialis, dr Esti SpB dan dr Dinna Devi, menyampaikan langsung aspirasi mereka di hadapan forum. Mereka menegaskan, persoalan yang dihadapi telah berlangsung sejak 2025 hingga saat ini.

“Kami sudah menjalankan kewajiban kami sebagai dokter spesialis ASN dan P3K. Karena itu, kami sangat berharap hak kami juga dapat dipenuhi,” ujar dr Esti dalam penyampaiannya.

Salah satu tuntutan utama adalah pembayaran uang kelangkaan profesi yang disebut belum dibayarkan sejak September hingga Desember 2025, serta Januari hingga Maret 2026. Mereka menyebut, anggaran untuk tunjangan tersebut telah disahkan dalam APBD 2025.

Dokter spesialis juga menyebut adanya perbedaan perlakuan antara dokter ASN dan dokter kontrak atau P3K paruh waktu. Menurut mereka, sejawat non-ASN justru telah menerima pembayaran secara penuh dan tepat waktu.

“Padahal kami bekerja dengan tanggung jawab dan dedikasi yang sama. Namun sampai hari ini, hak kami belum jelas kapan dibayarkan,” kata dr Dinna Devi.

Selain itu, mereka meminta DPRD Siak meninjau ulang regulasi terkait mekanisme pembayaran tunjangan. Saat ini, skema pembayaran dinilai tidak adil karena tunjangan dokter ASN melekat pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), berbeda dengan dokter non-ASN yang dibayarkan dalam bentuk gaji.

Dokter spesialis juga meminta kepastian tertulis terkait masa depan mereka. Terutama di tengah kondisi defisit dan efisiensi anggaran daerah. Kepastian itu dinilai penting untuk menjaga stabilitas pelayanan kesehatan di Siak.

Mereka mengingatkan, peran dokter spesialis sangat strategis sebagai garda rujukan bagi masyarakat di Kabupaten Siak. Bahkan termasuk pada daerah sekitar seperti Bengkalis dan Kepulauan Meranti.

Tak hanya itu, para dokter juga meminta agar kebijakan daerah mempertimbangkan kondisi spesifik Siak yang memiliki tantangan tersendiri dalam distribusi tenaga medis dan akses layanan kesehatan.

Di akhir penyampaian, dokter spesialis mengajukan dua opsi solusi. Jika masih dibutuhkan, mereka meminta hak dipenuhi secara adil. Namun jika tidak, mereka meminta kemudahan untuk mutasi tanpa hambatan administrasi.

“Kalau kami masih dibutuhkan, tolong bantu kami mendapatkan hak kami. Tapi jika tidak, mohon berikan kemudahan izin mutasi agar kami tetap bisa menjalankan profesi kami di tempat lain,” tegas dr Esti.

RDP tersebut belum menghasilkan keputusan final. DPRD Siak berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para dokter spesialis bersama pemerintah daerah. 

“Kami akan menyurati bupati,” ujar Marudut Pakpahan.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.