Percepat Layanan Hukum, Kemenkum Jabar Siapkan SOP One Day Service Harmonisasi Raperda
bisnistribunjabar March 30, 2026 08:11 PM

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) tengah melakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan layanan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih responsif dan efisien.

Dalam rapat koordinasi yang membahas persiapan Target Kinerja Triwulan II dan evaluasi layanan hukum, ditekankan pentingnya transformasi pola kerja menuju layanan satu hari atau One Day Service.

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang terus mendorong jajarannya untuk menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah guna memastikan setiap tahapan legislasi berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku namun tetap memiliki ritme kerja yang cepat.

Bertempat di Ruang Suhendro Hendarsin, kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry G. C. dan diikuti oleh para koordinator zonasi dan perancang peraturan perundang-undangan ini menyoroti perlunya keseragaman persepsi dalam proses pra-harmonisasi atau tahap finalisasi penyusunan.

Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa Kemenkum Jabar akan memperketat pemenuhan syarat administratif seperti ketersediaan naskah akademik atau penjelasan teknis sebelum masuk ke tahap pleno harmonisasi.

Upaya ini dilakukan agar proses harmonisasi tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan benar-benar menyentuh aspek substansi yang berkualitas. Kemenkum Jabar berkomitmen memberikan panduan (guidance) kepada Pemda sejak tahap awal penyusunan agar drat yang diajukan telah matang dan meminimalisir perbaikan berulang yang memakan waktu lama.

Selain fokus pada mekanisme harmonisasi, Kemenkum Jabar juga melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran dan pemenuhan data dukung laporan perancangan daerah.

Integrasi fitur baru dalam sistem digital juga diusulkan untuk memudahkan penghitungan waktu penyelesaian harmonisasi secara transparan, di mana sistem diharapkan mampu membaca durasi pelaksanaan mulai dari permohonan masuk hingga surat selesai diterbitkan.

Dukungan penuh dari pimpinan Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, terhadap inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan indeks profesionalitas perancang di wilayah Jawa Barat.

Melalui penguatan koordinasi di tiap zonasi, Kemenkum Jabar optimis dapat memberikan kepastian hukum dan layanan yang lebih prima bagi seluruh kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat pada periode kerja mendatang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.