Bayi Tujuh Bulan Dibuang di Aek Loba Asahan, Orangtua Korban Takut Ketahuan Punya Anak di Luar Nikah
Randy P.F Hutagaol March 30, 2026 08:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Kasus penemuan bayi perempuan yang sempat menghebohkan warga Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan Kamis (18/3/2026) malam.

Bayi yang masih berusia tujuh bulan itu ditemukan oleh seorang pria berusia 62 tahun di pinggir jalan umum Lingkungan IV, Aek Loba Pekan, Aek Kuasan, Kabupaten Asaha.

Penemuan itu langsung membuat geger masyarakat sekitar hingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pulau Raja untuk ditindaklanjuti.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan identitas orang tua bayi yakni MA (20) selaku ayah dan DP (20) sebagai ibu dari bayi malang tersebut.

Setelah diperiksa, keduanya mengaku bahwa bayi tersebut terlahir dari hubungan di luar pernikahan antara kedua orang tuanya dan dilahirkan pada Agustus 2025 lalu.

Dari keterangan kedua pelaku, mereka nekat meninggalkan bayi tersebut karena takut kepada orangtua saat hendak menjelang perayaan IdulFitri. 

Dalam kondisi panik, keduanya meletakan bayi tersebut dekat dari rumah orangtua pria dengan harapan bahwa bayi tersebut dipungut oleh orangtuanya.

Kanit PPA Polres Asahan, IPTU Rospita membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kini bayi tersebut telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dirawat.

"Hasil kerja cepat dan merespon laporan dari masyarakat. Ini hasil kerjasama antara Polsek dan Reskrim Polres Asahan. Dan penyerahakan bayi ini juga dilakukan dengan penuh pertimbangan terhadap kepentingan bagi anak," katanya.

Ia juga berharap, agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila menemukan kejadian serupa.

(cr2/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.