Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Opini WTP ke-13 Kali Berturut-turut
Rahmadi March 30, 2026 10:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pemerintah Kota Padang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat tepat waktu, Senin (30/3/2026).

Penyerahan laporan keuangan unaudited ini menjadi tahapan awal sebelum dilakukan pemeriksaan terperinci oleh BPK, yang nantinya akan menentukan opini atas pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyebut ketepatan waktu penyampaian LKPD merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus upaya menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, Pemko Padang menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2025.

Jika target tersebut tercapai, maka akan menjadi raihan WTP ke-13 bagi Pemko Padang, sekaligus mempertahankan tren opini WTP secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

Baca juga: 3 ASN Pemprov Sumbar Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, Sanksi Potong TPP Menanti

Sementara itu, BPK Perwakilan Sumbar menyatakan penyerahan LKPD tepat waktu menjadi indikator awal komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang tertib dan profesional.

Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK, Roni Altur, menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, pihaknya akan melakukan audit terperinci untuk menilai kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan.

Hasil pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada akhir Mei 2026 dan menjadi dasar penilaian tingkat transparansi serta akuntabilitas keuangan masing-masing daerah.

Selain Kota Padang, terdapat beberapa pemerintah daerah lain di Sumatera Barat yang juga telah menyerahkan LKPD tepat waktu pada periode yang sama.

Dengan proses audit yang segera berjalan, capaian opini WTP kembali menjadi target utama Pemko Padang dalam menjaga konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.