TRIBUNJAKARTA.COM – Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik mengecam keras serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon.
Serangan itu membuat satu personel pemelihara perdamaian Indonesia gugur dan tiga personel lainnya terluka saat bertugas di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
JDF Asia Pasifik menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan mencederai prinsip-prinsip dasar perlindungan terhadap misi perdamaian dunia.
Peristiwa ini juga menunjukkan berulangkali bahwa Israel memang tidak serius untuk mewujudkan perdamaian.
Presiden JDF Asia Pasifik, Dr. Jazuli Juwaini, menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan UNIFIL tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Pasukan UNIFIL berada di Lebanon atas mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjaga stabilitas dan perdamaian. Menyerang mereka adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan harus ditindak tegas,” ujar Jazuli dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).
JDF Asia Pasifik mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional untuk:
1. Mengutuk keras serangan tersebut tanpa pengecualian
2. Melakukan investigasi independen dan transparan
3. Menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab yaitu Israel
3. Menjamin perlindungan maksimal bagi seluruh personel penjaga perdamaian
Lebih lanjut, JDF Asia Pasifik mengingatkan bahwa pembiaran terhadap insiden semacam ini akan menciptakan preseden berbahaya dan melemahkan kredibilitas sistem keamanan global.
Sebagai anggota DPR RI Fraksi PKS, Jazuli juga meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan proaktif dengan membawa persoalan ini ke Dewan Keamanan PBB.
“Indonesia harus berada di garda depan dalam memperjuangkan keadilan internasional dan memastikan bahwa pelanggaran terhadap misi perdamaian tidak dibiarkan tanpa konsekuensi,” tegasnya.
JDF Asia Pasifik turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta solidaritas penuh kepada seluruh personel UNIFIL yang menjalankan tugas mulia menjaga perdamaian dunia.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kementerian Pertahanan mengungkap kondisi para prajurit TNI yang terkena ledakan proyektil saat tengah bertugas dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) pada Minggu (29/3/2026) malam.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengonfirmasi adanya insiden di area penugasan UNIFIL Lebanon akibat eskalasi situasi keamanan.
"Terdapat korban dari prajurit TNI, yaitu 1 orang meninggal dunia, 1 dalam kondisi luka berat, dan 2 luka ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan medis," kata Rico saat dikonfirmasi pada Senin (30/3/2026).
Perlu disampaikan bahwa insiden terjadi di tengah saling serang artileri, dan proses klarifikasi masih dilakukan oleh UNIFIL. Untuk perkembangan operasional lebih lanjut akan disampaikan oleh TNI," ungkapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya satu personel pemelihara perdamaian Indonesia dan tiga personel lainnya terluka saat bertugas di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Kemlu menyatakan mereka terdampak serangan artileri tidak langsung yang mengenai posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3/2026).
Kejadian itu terjadi di tengah laporan saling serang antara militer Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon selatan.
Indonesia juga mengecam keras insiden tersebut dan menyerukan dilakukannya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan.
Selain itu pemerintah sangat berduka atas kehilangan itu.
Pemerintah juga memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada personel yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya bagi perdamaian dan keamanan internasional.
Kemlu juga turut mendoakan dan menyampaikan simpati terhadap keluarga yang ditinggalkan, serta mendoakan pemulihan sepenuhnya bagi personel yang terluka.
Kemlu menyatakan Indonesia bekerja sama dengan UNIFIL untuk memastikan repatriasi jenazah dilakukan segera serta memberikan perawatan medis terbaik bagi yang terluka.
Kemlu menyatakan keselamatan dan keamanan personel pemelihara perdamaian PBB harus senantiasa dihormati sepenuhnya, sesuai dengan hukum internasional.
Pemerintah menyatakan setiap tindakan yang membahayakan peacekepeer tidak dapat diterima dan mengganggu upaya bersama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas.
Kemlu menyatakan kembali mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan dan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil, serta kembali pada dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian.
Pemerintah menyatakan terus berkoordinasi erat dengan PBB dan otoritas terkait, serta akan terus memantau perkembangan situasi secara seksama.