Kepala Dinas Sosial SBD Tegaskan Besaran Dana PKH Tidak Selalu Sama
Oby Lewanmeru March 30, 2026 11:19 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM,TAMBOLAKA - Kepala Dinas Sosial Sumba Barat Daya, Lukas Pati Mone menegaskan besaran  jumlah uang yang diterima setiap warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak sama.

Misalnya pada saat petugas melakukan pendataan awal di rumah penerima PKH, menemukan ibu sedang hamil dan  ada anak sekolah serta lainnya.  

Hal itu memenuhi persyaratan penerima program PKH yakni    ibu hamil, anak sekolah dan lainnya. Dengan demikian, jumlah uang yang diterima akan lebih besar ketimbang menerima tahap berikutnya bila ibu sudah melahirkan atau anak sudah tamat SMA.

"Inilah persoalan yang sering muncul manakalah ada pembagian program PKH. Petugas PKH dan Dinas Sosial sudah berulangkali menjelaskan tetapi tetap saja muncul. Untuk itu sebagai pimpinan dinas, saya tegaskan seluruh petugas PKH harus turun lapangan melakukan pendataan dari rumah ke rumah, sesuai data riil. Petugas harus jelaskan kepada masyarakat penerima program PKG agar paham. Kita berurusan dengan orang kecil, pengetahuan pas-pasan maka kita harus jelaskan secara detail agar masyarakat paham dan tidak protes kalau ada perbedaan jumlah uang saat menerima program PKH," ujar Lukas Pati Mone sesaat setelah membuka kegiatan evaluasi sumber daya manusian pada  program PKH bersama BPS Sumba Barat Daya di Roo Luwa Tambolaka, Sumba Barat Daya, Senin 30 Maret 2026.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan evaluasi ini karena masih ditemukannya fakta   ketidasesuaian data penerima bantuan PKH dimana keluarga miskin yang   seharusnya layak menerima PKH tidak menerima program PKH. Dan sebalilnya keluarga mampu justru menerima program PKH.

Karena itu, melalui evaluasi ini bilamana menemukan data yang tidak sesuai  maka pihaknya akan menghapus nama-nama itu dari daftar  penerima PKH.

Selanjutnya memasukan nama-nama yang layak mendapatkan PKH untuk seterusnya disampaikan kepada kementerian Sosial. Keputusan sepenuhnya menjadi wewenang kementerian sosial.  

Jadi pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial Sumba Barat Daya hanya mengusulkan saja. Sedangkan keputusan sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial.

Sementara itu Kepala BPS Sumba Barat Daya, Ir. Joke Ratna Christina, M.AP. dalam sambutanya mengatakan BPS Sumba Barat Daya hanya menyajikan data secara makro saja.  

Sedangkan data rinci keluarga miskin, alamat dan lainnya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial Sumba Barat Daya. (pet)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.