Koperindag Pasangkayu Klaim Gas LPG di Pasangkayu Aman sejak Ramadan hingga Lebaran
Abd Rahman March 31, 2026 12:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Pasangkayu memastikan distribusi gas elpiji hingga pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah dalam kondisi aman dan terkendali.

Kepala Dinas Koperindag Pasangkayu, Musbar Lasibe, menyampaikan hal tersebut saat ditemui dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Pasangkayu yang digelar di kawasan wisata Pantai Koa-Koa, Kecamatan Bambalamotu, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, sejak awal Ramadan hingga setelah Lebaran, penyaluran elpiji kepada masyarakat berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti.

Baca juga: Kabar Harga BBM Naik, Warga Mamuju Langsung Serbu SPBU Simbuang hingga Antrean Meluber

Baca juga: Polisi di Selayar Alami Patah Tulang Usai Diserang ODGJ, Kini Dirawat di Rumah Sakit

“Mulai dari bulan Ramadan sampai pasca Lebaran, penyaluran gas elpiji masih aman. Tidak ada kecurangan yang signifikan dalam distribusinya,” ujar Musbar.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya kekhawatiran masyarakat terkait dugaan penimbunan gas elpiji, terutama setelah munculnya kasus serupa yang ditemukan di Kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Musbar menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap jalur distribusi elpiji, mulai dari agen hingga pangkalan di tingkat bawah.

“Sejauh ini kami telah melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penyaluran gas elpiji di Pasangkayu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pihaknya sempat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pemilik pangkalan pada pertengahan Ramadan lalu.

Namun, pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak terkait.

“Memang sempat ada satu pangkalan yang melakukan kecurangan. Kasusnya sudah kami teruskan ke agen, dan yang bersangkutan telah diberikan sanksi berupa pengurangan jatah distribusi,” jelasnya.

Musbar menambahkan, langkah tegas tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha lain agar tidak melakukan praktik serupa yang dapat merugikan masyarakat.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan ataupun temuan terkait penimbunan gas elpiji di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Menurutnya, isu kelangkaan elpiji umumnya terjadi karena peningkatan kebutuhan masyarakat pada momen tertentu, seperti menjelang hari besar keagamaan.

“Biasanya kelangkaan itu lebih karena faktor momen, seperti menjelang hari raya, di mana konsumsi masyarakat meningkat drastis. 

Tapi itu sifatnya sementara dan bisa diatasi dengan pengaturan distribusi,” pungkasnya.

Dinas Koperindag Pasangkayu pun mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap membeli elpiji sesuai kebutuhan, serta melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan di lapangan.(*)


Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.