TRIBUNJAMBI.COM – Muncul kabar yang menyebutkan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB ramai beredar di aplikasi WhatsApp.
Isi pesan tersebut memuat rincian harga baru BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, yang diklaim akan mulai berlaku dalam waktu dekat.
Disebutkan dalam pesan itu, harga Pertalite akan naik dari Rp10.000 menjadi Rp14.000 per liter atau meningkat sekitar 40 persen.
Sementara itu, Solar disebut naik dari Rp6.800 menjadi Rp9.800 per liter, dan Pertamax dari Rp13.000 menjadi Rp16.000 per liter.
Informasi yang belum jelas asal-usulnya ini terus tersebar luas dari satu pengguna ke pengguna lain, sehingga memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, narasi dalam pesan tersebut juga mengaitkan kenaikan harga BBM dengan lonjakan harga minyak dunia.
Baca juga: Kabar BBM Naik Belum Berdampak, Pengisian di SPBU Jambi Masih Lancar
Baca juga: KPK Ungkap Peran Bos Maktour dan Ketum Kesthuri di Korupsi Kuota Haji Seret Gus Yaqut
Harga minyak global disebut naik dari kisaran 65–70 dolar AS menjadi 100 dolar AS per barel akibat memanasnya konflik di Timur Tengah hingga berdampak pada penutupan Selat Hormuz.
Harga BBM Saat Ini Masih Mengacu Ketetapan Terakhir
Merujuk pada kebijakan terakhir, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia menetapkan harga BBM pada 1 Maret 2026.
Hingga saat ini, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar masih belum mengalami perubahan.
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi di sejumlah daerah, termasuk Jambi, masih mengacu pada ketetapan tersebut, yakni:
Pertamax: Rp12.600/liter
Pertamax Turbo: Rp13.350/liter
Dexlite: Rp14.500/liter
Pertamina Dex: Rp14.800/liter
Pertamina: Belum Ada Kebijakan Kenaikan
Menanggapi isu yang beredar, pihak PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait kenaikan harga BBM.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya.
“Sebaiknya masyarakat menunggu informasi resmi dari pemerintah,” ujar Rusminto, Senin (30/3/2026).
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron.
Ia menegaskan bahwa kabar yang beredar di masyarakat tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi proyeksi kenaikan harga yang beredar di masyarakat tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegas Baron.
Aktivitas SPBU Masih Normal
Pantauan di sejumlah SPBU menunjukkan aktivitas masyarakat masih berjalan normal.
Antrean kendaraan yang terlihat sejauh ini hanya terjadi pada jam-jam sibuk, seperti saat berangkat dan pulang kerja.
Khusus pengguna Solar, antrean yang cenderung lebih panjang pada malam hari disebabkan oleh kebijakan pembatasan pengisian untuk kendaraan besar yang baru diperbolehkan mulai pukul 22.00 WIB.
Selain itu, meningkatnya mobilitas masyarakat setelah libur panjang juga turut memengaruhi kondisi tersebut.
Kenaikan BBM Nonsubsidi Dinilai Wajar
Sementara itu, ekonom dari Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menilai bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar.
“Kenaikan harga BBM nonsubsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” ujarnya.
Ia memperkirakan kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak akan terlalu tinggi.
“Perkiraan kenaikan berada di kisaran 5 sampai 10 persen,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, seperti lonjakan harga minyak dunia, acuan harga Mean of Platts Singapore (MOPS), serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Dampak ke Inflasi dan Biaya Hidup
Di sisi lain, peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Badiul Hadi, mengingatkan adanya dampak berantai jika harga BBM mengalami kenaikan.
Menurutnya, meskipun BBM nonsubsidi bukan komponen inflasi yang diatur pemerintah, efeknya tetap signifikan terhadap perekonomian.
“Kondisi ini berisiko menahan laju konsumsi domestik yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tambah Badiul.
Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi mendorong inflasi transportasi, meningkatkan biaya logistik, hingga berdampak pada harga barang konsumsi.
Pemerintah: Tunggu Pengumuman Resmi
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia memastikan belum ada keputusan resmi terkait kenaikan harga BBM.
Dirjen Migas, Laode Sulaeman, meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan pemerintah.
“Untuk BBM nonsubsidi kita tunggu 1 April saja. Yang penting, untuk BBM subsidi dipastikan tidak ada kenaikan,” tegas Laode, Senin (30/3/2026).
Dampak Sudah Terasa di Industri
Meski belum ada keputusan resmi di tingkat konsumen, tekanan harga BBM disebut mulai terasa di sektor industri.
Direktur PT Zubay Mining Indonesia, Muhammad Emil, mengungkapkan bahwa harga solar industri di wilayah tertentu sudah mengalami kenaikan.
“Pasokan solar di Sulawesi Tengah dan Tenggara mulai terbatas akibat adanya penahanan stok menjelang potensi kenaikan harga. Ini langsung berdampak pada biaya operasional tambang nikel yang sangat bergantung pada BBM,” ujarnya.
Imbauan untuk Tetap Tenang
Dengan maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu.
Informasi yang tidak jelas sumbernya berpotensi menimbulkan kepanikan hingga perilaku konsumtif seperti penimbunan BBM.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari pemerintah dan lembaga terkait sebelum mengambil kesimpulan.