Beri Kembalian Rp 80 Ribu, Penjual Jamu Keliling Nangis Dapat Uang Rp 100 Ribu Palsu dari Pembeli
Ani Susanti March 31, 2026 03:14 PM

TRIBUNJATIM.COM - Peredaran uang palsu marak terjadi di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Dalam sepekan terakhir sudah ada sempat kejadian yang viral di media sosial.

Terakhir ada kasus yang terjadi di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, dengan korban seorang perempuan yang merupakan penjual minuman jamu keliling.

Dalam unggahan tersebut, terlihat penjual jamu itu menangis setelah mendapati adanya seorang pembeli jamu yang menggunakan uang palsu.

Baca juga: Uang Palsu Rp 12 M Dicetak di Rumah Warga Diam-diam, Baru Ketahuan Setelah 4 Tahun Beroperasi

Kapolsek Nglegok AKP Murdianto mengatakan, peristiwa peredaran uang palsu yang terakhir terjadi pada Sabtu (28/3/2026) siang dengan korban seorang penjual jamu keliling yang merupakan warga Dusun Salam, Desa Kedawung.

“Modus pelaku adalah dengan membeli jamu senilai Rp 20.000 menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000. Jadi pelaku mendapatkan kembalian uang asli Rp 80.000,” ujar Murdianto melalui telepon, Senin (30/3/2026), melansir dari Kompas.com.

Berdasarkan keterangan dari korban, kata Murdianto, pelaku adalah seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor jenis matic.

Pelaku memberhentikan penjual jamu yang sedang menjajakan dagangannya di satu lokasi di Desa Kedawung dengan dalih hendak membeli jamu.

Kualitas Uang Palsu Rendah

Menurut Murdianto, sebenarnya uang palsu yang digunakan pelaku memiliki kualitas rendah, menyerupai uang mainan yang biasa dibeli anak-anak.

“Kami sudah mendatangi korban di rumahnya tadi malam dan melihat uang palsu yang digunakan. Uang palsunya itu dicetak di kertas biasa seperti uang mainan,” ujarnya.

“Korban tidak langsung mengenali uang palsu itu saat bertransaksi dengan pelaku. Dia baru menyadari beberapa saat kemudian setelah pelaku pergi,” tambahnya.

Meski uang palsu itu berkualitas rendah dan mudah dikenali, kata dia, pelaku memilih bertransaksi dengan pedagang yang sudah lanjut usia dengan harapan tidak bisa mengenali uang palsu.

Murdianto mengatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

“Tapi korban tidak ingat ciri-ciri pelaku. Sedangkan upaya melacak (melalui rekaman video) CCTV juga sulit karena di pedesaan jarang terpasang CCTV,” tuturnya.

Sedangkan untuk tiga kejadian lainnya yang sempat beredar di media sosial, polisi masih belum mendapatkan kronologi maupun identitas korban.

Alasannya, korban tidak melapor ke pihak kepolisian.

“Kami sampai saat ini sebenarnya masih mencari kejadian-kejadian sebelumnya. Kami imbau agar ada yang melapor ke polisi,” pungkasnya.

Tips Bedakan Uang Asli dan Palsu

Untuk membantu masyarakat membedakan uang asli dan palsu, pemerintah mengingatkan kembali metode sederhana yang dikenal dengan 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

1. Dilihat

Langkah pertama adalah memeriksa uang secara visual. Uang rupiah asli memiliki warna yang lebih cerah dengan detail gambar yang tajam. Selain itu terdapat tanda air (watermark) serta benang pengaman yang menjadi ciri khas uang asli.

2. Diraba

Uang asli memiliki tekstur yang sedikit kasar di beberapa bagian, terutama pada gambar pahlawan nasional dan angka nominal yang dicetak timbul. Sementara uang palsu umumnya terasa lebih halus dan licin.

3. Diterawang

Langkah terakhir adalah menerawang uang ke arah cahaya. Pada uang asli akan terlihat watermark dan benang pengaman yang tertanam di dalam kertas uang.

Jika tanda-tanda tersebut tidak terlihat jelas, maka uang tersebut patut dicurigai sebagai uang palsu.

Baca juga: Siswa SMA Bayar Rp 400 Ribu Demi Dapat Rp 1,85 Juta Uang Palsu, Incar Pedagang Lansia

Selain mengenali ciri-cirinya, masyarakat juga diingatkan untuk melakukan beberapa langkah pencegahan agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain menukarkan uang hanya melalui bank atau layanan resmi seperti Bank Indonesia, selalu memeriksa uang kembalian terutama di tempat ramai, serta tidak mengedarkan kembali uang yang dicurigai palsu.

Apabila menemukan uang yang diduga palsu, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Peredaran uang palsu tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, peningkatan pengetahuan dan kewaspadaan publik menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penyebaran uang palsu, khususnya menjelang Lebaran ketika transaksi tunai meningkat tajam.

Dengan memahami metode 3D serta lebih teliti dalam setiap transaksi, masyarakat diharapkan dapat membantu menekan peredaran uang palsu di tengah momentum perayaan hari raya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.