Gekrafs Sebut Audit Kasus Amsal Sitepu Sebagai Penghinaan Terburuk Gegara Ide & Editing Dinilai Nol
jonisetiawan March 31, 2026 03:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan mark up proyek video profil desa yang menjerat seorang videografer kini tak lagi sekadar perkara hukum.

Ia menjelma menjadi perdebatan besar tentang batas antara kreativitas dan kriminalisasi. Dalam forum resmi di parlemen, suara-suara dari pelaku industri kreatif mulai lantang terdengar, mempertanyakan arah penegakan hukum yang dinilai berpotensi mengancam masa depan sektor ini.

Seruan Pembebasan di Forum DPR

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional, Kawendra Lukistian, secara tegas meminta agar Amsal Sitepu dibebaskan sepenuhnya.

Baca juga: Kejagung Sebut Amsal Sitepu Manipulasi RAB Sewa Drone, Pengacara Siapkan Perlawanan Balik!

Menurut Kawendra, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa jika situasi seperti ini dibiarkan, para kreator bisa kehilangan kepercayaan untuk bekerja sama dengan pemerintah.

Ia menilai, jangan sampai pelaku industri kreatif justru merasa takut bermitra karena khawatir dikriminalisasi setelah proyek selesai dikerjakan.

Kejanggalan: Proyek Selesai, Tak Ada Komplain

Dalam perkara ini, Amsal didakwa terkait dugaan mark up proyek video profil desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa. Namun, sejumlah pihak menilai terdapat kejanggalan mendasar.

Disebutkan bahwa seluruh kepala desa pengguna jasa mengakui hasil pekerjaan telah selesai, digunakan, dan tidak ada keluhan terhadap kualitas video yang dihasilkan.

Fakta ini memunculkan pertanyaan besar: jika produk telah diterima dan dimanfaatkan tanpa masalah, di mana letak kerugian yang dipersoalkan?

KASUS AMSAL SITEPU - Komisi III DPR RI menggelar RDPU kasus videografer Amsal Sitepu. Pada momen itulah Amsal tak kuasa menahan air mata saat mengadukan kasusnya.
KASUS AMSAL SITEPU - Komisi III DPR RI menggelar RDPU kasus videografer Amsal Sitepu. Pada momen itulah Amsal tak kuasa menahan air mata saat mengadukan kasusnya. (YouTube TVR PARLEMEN)

Kontroversi Audit: Ide dan Editing Dinilai Nol

Sorotan tajam juga tertuju pada hasil audit yang disebut menilai beberapa komponen penting dalam produksi video—seperti ide, konsep, editing, dubbing, dan cutting sebagai bernilai nol.

Bagi para pelaku industri kreatif, penilaian tersebut dianggap tidak masuk akal dan merendahkan profesi.

“Kalau ada oknum jaksa penuntut umum atau inspektorat yang mengatakan ide nol, cutting nol, dubbing nol, itu adalah pernyataan sangat bodoh, sangat terang-benderang menghina profesi,” kata Kawendra.

Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan mendalam dari pelaku kreatif yang merasa aspek intelektual dalam karya mereka tidak dihargai secara layak.

Baca juga: Jaksa Sebut Amsal Sitepu Mark-Up Sewa Alat: Klaim 30 Hari Padahal Cuma Dipakai 12 Hari

Status Amsal Dipersoalkan: Vendor atau Pejabat?

Kawendra juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa Amsal berperan sebagai vendor atau penyedia jasa, bukan pejabat negara yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran.

“Jangan sampai ada proses yang tidak berkeadilan seperti ini. Hal seperti ini berpotensi mencederai semangat Presiden kita untuk mendorong ekonomi kreatif,” ujarnya.

Argumen ini memperkuat narasi bahwa posisi Amsal dalam proyek tersebut perlu ditinjau secara proporsional dalam konteks hukum.

Dukungan dari Daerah: Suara Gekrafs Babel

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Ketua Gekrafs Bangka Belitung, Melati Erzaldi. Ia menilai bahwa tidak tepat menyamakan pelaku ekonomi kreatif dengan pelaku tindak pidana umum lainnya.

“Selaku pelaku ekonomi kreatif yang menawarkan ide dan gagasan memiliki nilai yg tinggi dalam menggabungkan berbagai komponen dari shooting sampai editing, hingga menjadi karya yang nyambung dan bagus,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar aparat penegak hukum lebih memahami karakteristik industri kreatif sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Pengakuan Intimidasi dan Harapan Keadilan

Di hadapan Komisi III DPR RI, Amsal Sitepu turut menyampaikan pengalaman yang mengguncang. Ia mengaku pernah mendapatkan intimidasi selama proses hukum berlangsung.

“Saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan brownies sambil bilang ‘udah ikutin aja alurnya’. Semoga nggak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi,” ujarnya.

Pernyataan ini menambah dimensi baru dalam kasus tersebut, yang kini tidak hanya menyangkut dugaan korupsi, tetapi juga proses penegakan hukum itu sendiri.

Baca juga: Hakim Heran Videografer Amsal Sitepu Dibui Meski Bayaran Sesuai Proposal: Kenapa Dia Dipenjara?

Langkah DPR: Penangguhan Penahanan

Menanggapi berbagai masukan dalam RDPU, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut.

“Setelah sidang ini, langsung kita tandatangani penangguhan penahanan Amsal,” ujarnya.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa DPR turut memberikan perhatian serius terhadap kasus yang dinilai menyentuh kepentingan luas industri kreatif nasional.

Antara Hukum dan Kreativitas

Kasus Amsal Sitepu kini berada di persimpangan penting: antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap ekosistem kreatif.

Di satu sisi, transparansi anggaran tetap menjadi keharusan. Namun di sisi lain, pemahaman terhadap nilai karya kreatif juga tak bisa diabaikan.

Perkara ini tak hanya akan menentukan nasib satu individu, tetapi juga berpotensi membentuk iklim bagi ribuan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia ke depan.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.