TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemkab Pekalongan memastikan rencana pembangunan gedung DPRD masih berjalan sesuai jadwal.
Meski demikian, alokasi anggaran untuk proyek tersebut tetap dalam tahap evaluasi sebagai bagian dari kebijakan efisiensi 2026.
Plt Bupati Pekalongan, Sukirman menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini sedang mengkaji ulang seluruh program kegiatan.
Baca juga: Syawalan 2026, Plt Bupati Pekalongan Sukirman Dorong Promosi Megono ke Tingkat Nasional
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar program baru, tetapi juga kegiatan yang sudah direncanakan, termasuk pembangunan gedung DPRD.
Pihaknya menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan kembali gedung DPRD yang sebelumnya terbakar.
"Ini hanya pembangunan gedung DPRD yang terbakar. Ini proyek strategis di daerah," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (31/3/2026).
Pemerintah akan melihat kembali detail perencanaan seperti dokumen perencanaan teknis (DED) guna mencari kemungkinan efisiensi.
Jika terdapat ruang penghematan, anggaran tersebut berpeluang dialihkan ke program prioritas lain.
"Kalau memang dari sisi perencanaan bisa dilakukan pengurangan anggaran, maka akan kami pertimbangkan untuk dialihkan ke program yang lebih prioritas," tambahnya.
Meski dilakukan evaluasi, Sukirman menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan untuk menunda pembangunan gedung DPRD.
Proyek tersebut masih berada dalam jalur perencanaan yang telah ditetapkan.
"Untuk sementara masih sesuai jadwal, belum ada penundaan," tegasnya.
Baca juga: Tak Sekadar Liburan, Wisata Edukasi Batik Jadi Magnet di Pekalongan
Sekretaris DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Budi Antoyo menyampaikan bahwa proses pembangunan gedung DPRD saat ini masih berada dalam tahapan probity audit yang dilakukan bersama Inspektorat sebagai bagian dari persiapan sebelum lelang dilaksanakan.
"Masih berproses. Kami sudah melakukan probity audit dengan Inspektorat dan saat ini masuk tahapan persiapan lelang," ujar Budi Antoyo pada Kamis (19/2/2026).
Dia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan juga masih menunggu proses lelang pembongkaran gedung lama yang saat ini ditangani oleh bagian aset pemerintah daerah.
Hingga kini, proses tersebut masih dalam tahap penetapan nilai limit sebagai dasar pelaksanaan lelang bongkaran.
"Pembongkaran gedung lama masih dalam proses oleh bagian aset. Saat ini tinggal menunggu nilai limit untuk pelaksanaan lelang," jelasnya.
Proyek ini direncanakan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran tanpa skema multiyears, dengan estimasi waktu pengerjaan selama tujuh bulan.
"Pembangunan menggunakan dana APBD Kabupaten Pekalongan. Dari sisi perencanaan, konsep desain gedung dewan mengalami perubahan dibandingkan rencana sebelumnya."
"Pembangunan akan dilakukan secara menyeluruh dari awal dengan konstruksi dua lantai dan difokuskan pada gedung Setwan."
"Sementara itu, ruang sidang paripurna belum masuk dalam tahap pembangunan saat ini," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan dan BPJS Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Konstruksi