Warung Malam di Padang Batung HSS Ditertibkan Satpol PP,  Tiga Perempuan Diamankan 
Hari Widodo March 31, 2026 06:46 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Aktivitas warung malam yang berada di wilayah Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sempat dikeluhkan warga sampai akhirnya ditindak Satpol PP dan Damkar HSS.

Penindakan dilakukan saat patroli Trantibum di wilayah Padang Batung, Senin (39/3/2026) malam. 

Satpol PP dan Damkar HSS sebelumnya juga menerima laporan masyarakat via WhatsApp layanan publik, terkait warung malam yang masih beraktivitas melebihi jam ditetapkan dan menimbulkan kebisingan berlebih di lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP dan Damkar HSS, Iwan Friady melalui Kabid Trantibum Indera Darmawan menjelaskan, setelah dicek ke lokasi, ternyata masih ada aktivitas warung malam sehingga penjaga diamankan.

“Tiga orang perempuan yang menjaga di warung diamankan dan dimintai keterangan. Mereka telah membuat surat pernyataan tidak lagi menimbulkan gangguan Trantibum,” kata Indera, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Langgar Batas Waktu Buka Saat Ramadan, Satpol PP Balangan Tertibkan Warung Malam di Batumandi

Baca juga: Pengelola Warung Malam di HSS Diingatkan Tentang Jam Operasional, Juga Diminta Berpakaian Sopan

Ketiganya juga diminta untuk membatasi aktivitas dengan menjaga agar tidak sampai dijadikan tempat mabuk-mabukan di area warung.

Waktu aktivitas turut ditegaskan pihak Satpol PP selak Penegak Peraturan Daerah (Perda), agar dapat menutup saat pukul 01.00 Wita, serta menjaga ketentraman warga sekitar.

Patroli kemudian dilanjutkan petugas Satpol PP ke titik menjadi lokasi keramaian ketika memasuki waktu semakin malam.

“Saat di area Bundaran Dodol Kandangan, masih ada anak-anak muda yang bersantai (nongkrong), sehingga dibubarkan lantaran tercium aroma alkohol,” tegas Indera.

Langkah tersebut juga menjadi upaya pihaknya menjaga gangguan Trantibum dan tindak kriminal. (Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.