TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Warga Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar mengungkap dampak buruk aktivitas Galian C yang mereka rasakan kepada DPRD Riau, Selasa (31/3/2026).
Mereka hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Komisi III DPRD Riau.
Direktur PT. Kuari Kampar Utara (KKU), Dian Handoko pemilik usaha penambangan pasir dan batu itu juga hadir.
Seorang perwakilan warga, Muhammad Sar'i mengungkap puluhan sumur kering akibat aktivitas Galian C milik PT. Kuari Kampar Utara (KKU) itu.
"Kami menuntut ganti rugi akibat kekeringan sumur untuk sebanyak 56 warga," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, petani padi gagal panen selama dua tahun. Luas sawah terdampak gagal panen seluas 14 hektare.
Menurut dia, perusahaan pernah berjanji akan membayarkan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sebesar Rp1,5 miliar. Ia juga mengemukakan tuntutan untuk itu.
Ia mengatakan, Vendi Sugara, seorang Ninik Mamak bergelar Datuk Botua juga mengemukakan hal serupa. Menurut dia, ninik mamak mengungkap perusahaan memutus sepihak tanggung jawab sosial.
Baca juga: Beredar Video Masjid Islamic Center Kampar Bocor Padahal Baru Direhab, Dinas PUPR Sebut Air AC
Baca juga: Karhutla di Teluk Meranti dan Kuala Kampar Belum Padam Total, Masih Pemadaman dan Pendinginan
Sementara itu, kata dia, Kepala Desa Sungai Jalau, Nirwan Amiruddin yang juga hadir mengungkit legalitas penguasaan lahan. Perusahaan melakukan pengerukan sampai keluar dari areal yang diperjanjikan.
Menurut dia, Handoko berkilah areal yang bersempadan dengan sawah masih di dalam izin. Selain itu, kata dia, dana tanggung jawab sosial dialihkan ke desa lain. Sumur diklaim sudah kering sebelum Galian C beroperasi.
RDP itu dipimpin Ketua Komisi III, Edi Basri. Menurut Sar'i, Komisi III merekomendasikan aktivitas di persawahan harus dihentikan. Persawahan dikembalikan ke fungsi semula.
Ia menyatakan, perusahaan dinyatakan wajib segera menyelesaikan kontribusi kepada masyarakat. Izin yang telah dapat ditinjau ulang bahkan dicabut jika terbukti merusak lingkungan.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)