TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA — Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Tes Tertulis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2025 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta berlangsung lancar, tertib, dan sukses.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pemenuhan hak atas pekerjaan melalui proses seleksi yang adil, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026, di Tlogo Nirmolo Meeting Room, Merapi Merbabu Hotel, Yogyakarta, diawali pembukaan segel ruang ujian.
Pembukaan ini disaksikan oleh panitia pusat, panitia daerah, serta perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan integritas.
Sebanyak 129 peserta terdaftar mengikuti seleksi, dengan tingkat kehadiran mencapai 124 orang dan 5 peserta tidak hadir.
Rinciannya, sesi pertama diikuti 41 peserta, sesi kedua 41 peserta, dan sesi ketiga 42 peserta.
Tingginya partisipasi ini mencerminkan antusiasme masyarakat dalam mengakses kesempatan kerja yang disediakan negara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah dan Wilayah Kerja DIY, Mustafa Beleng, menegaskan bahwa seleksi PPPK merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga negara.
“Pelaksanaan seleksi ini harus memastikan setiap peserta mendapatkan kesempatan yang setara. Prinsip keadilan, transparansi, dan non-diskriminasi menjadi landasan utama,” ujar pria kelahiran Nusa Tenggara Timur itu.
Pelaksanaan kegiatan turut dipantau oleh panitia pusat, di antaranya Kepala Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Eka Kurniawan, serta Auditor Ahli Muda Inspektorat Jenderal, Anton Kurniawan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Seluruh tahapan kami laksanakan secara terbuka dan akuntabel agar hasil seleksi dapat dipertanggungjawabkan,” kata Eka.
“Setiap kendala yang muncul langsung kami tangani agar tidak berdampak pada hak peserta,” tambah Anton.
Dari sisi pelaksanaan daerah, kegiatan dikoordinasikan oleh Ketua Tim Bagian Tata Usaha dan Umum Wilayah Kerja DIY, Raden Putra Hendarwan, bersama tim panitia daerah yang memastikan kelancaran teknis di lapangan.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi peserta,” ujarnya.
Dalam mendukung kelancaran kegiatan, kehadiran tim medis juga menjadi bagian penting dalam memastikan pemenuhan hak atas kesehatan bagi peserta selama mengikuti seleksi. Dukungan tenaga dokter dan tenaga kesehatan di lokasi ujian memberikan jaminan bahwa peserta dapat mengikuti seluruh tahapan dalam kondisi yang aman dan terpantau.
“Tidak hanya hak atas pekerjaan, kami juga memastikan aspek kesehatan peserta tetap terlindungi selama proses berlangsung,” tambah Raden Putra.
Selama pelaksanaan, terdapat kendala teknis yang bersifat minor, namun dapat segera diatasi melalui langkah penanganan cepat oleh panitia.
Respons yang sigap ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas seleksi sekaligus memastikan tidak ada peserta yang dirugikan.
Kementerian HAM menegaskan bahwa seleksi PPPK tidak hanya merupakan proses administratif, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara secara menyeluruh, termasuk hak atas pekerjaan dan hak atas kesehatan.
Melalui pelaksanaan yang lancar dan berintegritas ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi aparatur negara semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang berbasis pada prinsip hak asasi manusia. (***)