TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum pelajar di era digital, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar penyuluhan hukum di SMK Negeri 6 Semarang, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan bertema “Mewujudkan Ruang Aman bagi Semua: Kenali, Cegah, dan Tindak” ini diikuti oleh 108 siswa kelas XI dari jurusan kecantikan dan tata boga, sebagai bentuk sinergi peningkatan literasi hukum di kalangan pelajar.
Hadir sebagai narasumber, Toto Kuncoro dan Moh. Kurniawan, selaku Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala SMK Negeri 6 Semarang, Berti Sagendra, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum, khususnya dalam penggunaan media sosial.
“Perkembangan teknologi menuntut siswa untuk bijak dalam berperilaku, baik di dunia nyata maupun digital. Kami berharap siswa memahami batasan hukum dan menjauhi perilaku yang melanggar, termasuk perundungan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa siswa berusia 18 tahun telah memiliki tanggung jawab hukum penuh atas setiap tindakan yang dilakukan.
Selanjutnya, Toto Kuncoro menyampaikan materi terkait UU ITE, termasuk berbagai pelanggaran seperti hoaks, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga peretasan.
“Ruang digital memiliki konsekuensi hukum yang sama dengan dunia nyata. Karena itu, gunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya serta menjaga etika dalam berkomunikasi.
Selain itu, Toto turut membahas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap menyasar remaja melalui berbagai modus seperti tawaran kerja palsu dan eksploitasi.
Materi berikutnya disampaikan oleh Moh. Kurniawan yang membahas tindak pidana kekerasan seksual serta bahaya narkotika.
Ia menekankan pentingnya keberanian untuk melapor serta menjaga diri dari berbagai bentuk kekerasan.
“Kekerasan seksual bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Penting untuk berani melapor sebagai langkah perlindungan diri,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berdampak serius secara hukum dan masa depan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme tinggi dari para siswa.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berharap pelajar semakin sadar hukum dan mampu menciptakan lingkungan sekolah serta ruang digital yang aman dan bertanggung jawab. (***)