Korban Bertambah! Rektor Unisula Buka Suara soal Dugaan Pelecehan oleh Alumni dan Senior HMI
muh radlis March 31, 2026 05:14 PM

 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) Semarang terus menjadi sorotan.

Rektor Unisula, Gunarto, memastikan pihak kampus menangani kasus tersebut secara serius melalui mekanisme internal dan proses hukum yang berjalan.

Pihak kampus menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama, seiring dengan upaya pengungkapan fakta dalam kasus yang melibatkan seorang alumni berinisial LT.

Penanganan awal dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Baik korban maupun terduga pelaku telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Nah, itu sekarang sudah dipanggil korban sama pelakunya ya.

Terus kita sedang mencari bukti-bukti kebenaran material,” kata Gunarto kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Warga Madura Penjual Bahan Peledak yang Tewaskan Bocah di Semarang Ditangkap, Jualan di TikTok

Rektor menegaskan, kampus tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Nanti kita yang salah ya dikasih sanksi kan,” tegasnya.

 

Kampus Pastikan Perlindungan Korban

Selain proses investigasi, Unisula juga memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh selama proses berlangsung.

“Kemudian yang korban sudah dilindungi lah kan memang satgas PPKPT kan melindungi korban-korban,” jelasnya.

Gunarto menambahkan, meskipun peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan kampus, institusi tetap bertanggung jawab memberikan pendampingan kepada korban.

“Itu di luar kampus,” katanya.

 

Proses Hukum Berjalan di Kepolisian

Kasus ini juga tengah ditangani aparat kepolisian.

Pihak kampus menyatakan akan menindaklanjuti hasil proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau terbukti salah ya diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Gunarto menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mencoreng nama baik institusi, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap mahasiswa.

“Kewajiban kampus melindungi korban,” ucapnya.

 

Korban Bertambah, Muncul Empat Pelapor Baru

Seiring berkembangnya kasus, jumlah korban diduga bertambah.

Selain satu korban yang telah melapor lebih dahulu, kini muncul empat korban lain yang mengaku mengalami tindakan serupa oleh pelaku yang sama.

Pelaku diketahui merupakan alumni sekaligus senior dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kota Semarang.

Munculnya korban baru menjadi indikasi bahwa kasus ini berpotensi lebih luas dari yang sebelumnya terungkap.

Pendamping korban, Tegar Wijaya Muhkti, menyebut para korban mulai berani melapor setelah kasus ini terungkap ke publik.

“Ada empat orang sementara yang menghubungi kita itu menjadi korbannya.

Dengan pelaku yang sama itu ya,” ujar Tegar yang juga sebagai Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Korkom Unisula, Selasa (31/3/2026).

Untuk mendukung para korban, pihak pendamping membuka layanan aduan serta menyediakan bantuan psikologis dan hukum secara gratis.

“Jadi kita berikan fasilitas ini juga di Kohati Korcom itu layanan psikologi gratis, sama bantuan hukum gratis nanti ketika korban lainnya mau melapor,” jelasnya.

 

Kronologi Dugaan Kejadian

Dalam kronologi yang disampaikan, salah satu korban awalnya diajak bertemu oleh pelaku dengan alasan diskusi di kawasan Gajah Mada, Semarang. Pertemuan kemudian berlanjut ke tempat kos pelaku.

Di lokasi tersebut, situasi berubah ketika pelaku diduga melakukan tindakan pemaksaan hingga perbuatan tidak senonoh.

Peristiwa ini terjadi pada Februari 2026. Korban baru berani mengungkap kejadian tersebut setelah mengalami tekanan psikologis.

“Ya, trauma ketika bertemu dengan pelaku itu dia sering menangis. Ya, tekanan psikologis lah,” ujarnya.

Kasus ini kini telah masuk tahap penyelidikan di kepolisian. Polda Jawa Tengah telah memintai keterangan korban pada 25 Maret 2026 dan melanjutkan proses klarifikasi pada 31 Maret 2026.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.