TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah beredarnya isu dan informasi tidak resmi mengenai rencana penyesuaian harga.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (31/3/2026), Prasetyo menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan Pertamina melalui Kementerian ESDM sebelum mengambil keputusan.
Baca juga: ISU Kenaikan BBM, Pemkab Gianyar Atur WFH, Mahayastra Tak Setuju Dana MBG Dialihkan ke Subsidi BBM
Hasilnya, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan kenaikan harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun non-subsidi.
Menurut Prasetyo, keputusan ini dilandasi oleh perhatian besar Presiden terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya daya beli.
Pemerintah menilai stabilitas harga BBM menjadi faktor penting dalam menjaga kestabilan ekonomi dan menghindari tekanan tambahan bagi masyarakat.
“Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan. Karena itu, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga,” ujar Prasetyo.
Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Bali Imbau Masyarakat Jangan Panic Buying BBM, Ajus: Indonesia Masih Stabil
Kepastian ini sekaligus menjawab keresahan publik yang sempat muncul akibat beredarnya informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga BBM non-subsidi mulai 1 April 2026.
Dalam grafis tersebut disebutkan adanya lonjakan signifikan pada berbagai jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite.
Namun, pihak Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa tidak ada pengumuman resmi terkait kenaikan harga BBM.
Baca juga: DARURAT Energi Dampak Perang Timur Tengah, Harga BBM Malaysia Naik per 1 April, Bagaimana Indonesia?
Ia juga mengimbau masyarakat untuk hanya mengacu pada informasi resmi dari pemerintah maupun kanal resmi Pertamina, serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Selain memastikan harga tetap, pemerintah juga menjamin ketersediaan stok BBM nasional dalam kondisi aman dan mencukupi.
Hal ini diharapkan dapat meredam kepanikan masyarakat yang sempat terjadi, termasuk antrean di sejumlah SPBU akibat kekhawatiran kenaikan harga.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat, sekaligus memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia. (*)