Kemenkes: Dokter Internship di Cianjur Meninggal karena Campak, Diduga Terpapar Saat Bertugas
Willem Jonata March 31, 2026 07:32 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang dokter internship AMW (25) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia akibat komplikasi campak pada jantung dan otak.

Kementerian Kesehatan menyebut korban diduga terpapar virus saat bertugas menangani pasien di rumah sakit.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kemenkes, dr. Andi Saguni, dalam jumpa pers daring di Jakarta, Senin (30/3).

“Yang bersangkutan diduga terpapar saat menangani pasien campak pada 8 Maret 2026,” ujar Andi.

Kemenkes mengungkapkan kronologi meninggalnya dokter muda tersebut.

Baca juga: Bukan karena Overwork, Ini Penjelasan Kemenkes Berkait Meninggalnya 3 Dokter Internship

AMW diduga terpapar saat menangani pasien campak pada 18 Maret 2026, namun tetap bertugas meski telah bergejala demam sejak 18 Maret.

Gejala awalnya berupa demam, flu, dan batuk.

Meski telah diberikan izin sakit pada 19 hingga 21 Maret, AMW tetap memilih untuk bertugas dan sempat menangani empat pasien suspek campak.

Kondisinya memburuk dengan munculnya ruam pada 21 Maret, hingga akhirnya mengalami penurunan kesadaran dan tidak tertolong setelah dirawat di ICU RS Cimacan.

Pada periode 22 hingga 25 Maret 2026, kondisi kesehatannya belum membaik dan ia kembali mendapatkan izin untuk beristirahat serta menjalani perawatan mandiri di rumah.

Namun pada 25 Maret 2026, kondisi korban memburuk dengan penurunan kesadaran sehingga harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RS Cimacan, Cianjur, Jawa Barat.

AMW meninggal dunia pada 26 Maret 2026 pada pukul 11.30 WIB dengan diagnosa akhir campak dengan gangguan jantung dan otak.

Kasus ini telah terkonfirmasi positif campak melalui pemeriksaan laboratorium Bio Farma pada 28 Maret 2026.

“Menanggapi kasus yang menimpa dokter internship, Kemenkes berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internship. Kami juga mewajibkan wahana penempatan untuk memastikan ketersediaan APD serta mengatur beban kerja dan hak istirahat yang cukup bagi nakes yang menangani penyakit menular,” tegas dr. Andi.

Kemenkes mengingatkan, jika muncul gejala sekecil apa pun, segera melapor, beristirahat penuh, dan tidak memaksakan diri untuk bertugas.

Kemenkes mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum divaksinasi untuk segera melengkapi status imunisasi guna memutus rantai penularan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.