TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Seorang pria inisia DSH (45) diamankan personel piket Polsek Tapango Polres Polman, yang diduga mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di wilayah Pasar Pelitakan, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (30/3/2026).
Terduga pelaku merupakan seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali.
Ia diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: SPBU di Polman Hingga Mamuju Antrean Panjang Mengular Tapi di SPBU Polohu Mateng Tidak, Mengapa?
Baca juga: 2 Pencuri Gunakan Uang Curian dari Kotak Amal Masjid di Mamuju untuk Beli Minuman Keras
Kapolsek Tapango IPTU Muhammad Ishak mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan beberapa tabung gas elpiji miliknya sekitar pukul 12.00 WITA.
“Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapati terduga pelaku membawa tabung gas menggunakan sepeda motor. Berdasarkan informasi tersebut, korban bersama warga melakukan penelusuran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolsek Tapango.
Pelaku ditangkap di wilayah Lingkungan Batutaka, Kelurahan Pelitakan, saat diduga hendak mengambil kembali tabung gas yang sebelumnya dititipkan di sebuah bengkel.
Namun, saat diamankan oleh warga, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sehingga mengalami beberapa luka ringan di bagian bibir dan bahu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor tanpa plat nomor, uang tunai, dua unit handphone, serta empat tabung gas elpiji 3 kilogram yang diduga hasil curian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp600 ribu.
“Terduga pelaku telah kami amankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tambah Kapolsek.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna pengembangan lebih lanjut. (*)