Ditinggal Keluarga, Lansia di Mojokerto Hidup Sebatang Kara Selama 5 Tahun
Samsul Arifin March 31, 2026 08:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Seorang lansia perempuan dengan kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan hidup terlantar selama kurang lebih lima tahun di sebuah gubuk kecil di kawasan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Lansia tersebut ditemukan hidup sebatang kara selama kurang lebih lima tahun di sebuah gubuk kecil dengan kondisi memprihatinkan.

Kepala Dinas Sosial Jatim Restu Novi Widiani menegaskan, penanganan cepat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Baca juga: Toko Lansia di Madiun Dibobol Anak-anak, Pelaku Curi Sekarung Beras dan Uang

Dievakuasi Setelah Laporan Warga

Informasi awal berasal dari tetangga yang kemudian diteruskan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mojokerto hingga ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

“Kami mendapatkan informasi dari warga melalui TKSK Mojokerto, kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial Provinsi. Setelah itu langsung kami lakukan asesmen awal dan ditemukan bahwa yang bersangkutan merupakan lansia ODGJ yang tinggal sendiri di sebuah gubuk kosong, termasuk untuk makan, minum, hingga buang air dilakukan di tempat tersebut,” ujar Restu Novi, Selasa (31/3/2026). 

Baca juga: Suami Masukkan Istri Sehat ke RSJ hingga Ibu Mertua Tak Terima, Pihak RS Jawab soal Ikatan di Tangan

Ia menjelaskan, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan mencapai lima tahun. Lansia perempuan tersebut diketahui ditinggalkan oleh suami dan anaknya tanpa pendampingan.

“Ini tentu menjadi perhatian serius kami. Tidak hanya karena kondisi kejiwaannya, tetapi juga karena aspek kemanusiaan. Lansia ini hidup tanpa perawatan yang layak dan dalam kondisi yang sangat rentan,” imbuhnya.

Restu Novi menambahkan, saat ini, lansia tersebut telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis awal.

Dirawat di RSJ Menur Surabaya

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim Arif Ardiansyah menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara bertahap, dimulai dari rehabilitasi medis hingga sosial.

“Langkah awal, yang bersangkutan kami rujuk ke RSJ Menur untuk mendapatkan perawatan medis selama kurang lebih 14 hari. Setelah itu akan dilanjutkan ke balai milik Kementerian Sosial, yakni Balai PMKS, untuk mendapatkan rehabilitasi dasar,” jelas Arif.

Ia menambahkan, dari proses rehabilitasi tersebut nantinya akan dilakukan penilaian lebih lanjut terkait kondisi kejiwaan lansia tersebut, apakah masuk kategori gangguan jiwa berat atau demensia.

“Kalau hasil asesmen menunjukkan demensia, maka akan dirujuk ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) di Jombang untuk perawatan lanjut. Semua dilakukan sesuai kebutuhan kondisi yang bersangkutan,” lanjutnya.

Dari sisi fisik, Arif mengungkapkan bahwa kondisi lansia tersebut juga sangat memprihatinkan. Ia tidak mampu berjalan maupun berdiri secara normal sehingga membutuhkan penanganan intensif.

“Secara fisik beliau tidak bisa berjalan dan tidak mampu berdiri. Biasanya tetangga yang gantian merawat, memberi makan dan membersihkan yang bersangkutan. Ini memperkuat bahwa intervensi harus dilakukan secara komprehensif, baik medis maupun sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga memastikan bahwa kendala administrasi kependudukan telah ditangani dengan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto.

“Administrasi sudah kami siapkan. Dari sisi teknis, alhamdulillah yang bersangkutan cukup kooperatif, tidak memberontak dan bersedia ditangani,” tambahnya.

Di sisi lain, Tim Jatim Social Care, Roby Setyanegara, yang turun langsung mengevakuasi lansia tersebut mengungkapkan bahwa lansia tersebut lahir pada tahun 1965 dan saat ini berusia sekitar 61 tahun.

“Yang bersangkutan diketahui ditinggalkan keluarga. Bahkan anaknya disebut juga memiliki gangguan kejiwaan dan sudah meninggal dunia. Jadi memang tidak ada keluarga yang merawat atau memperhatikan,” ujar Roby.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi gambaran masih adanya persoalan sosial serius di masyarakat, khususnya terkait ODGJ terlantar.

“Kemarin saat mengevakuasi saya sempat menggendong beliau langsung. Alhamdulillah tidak ada kendala karena memang sudah tidak ada keluarga,” tegasnya.

“Yang kasian nanti kalau memang sembuh tidak ada keluarga yang menerima. Namun sedang diproses untuk pemeriksaan medisnya,” imbuh Roby.

Roby menambahkan, pihaknya berharap adanya peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kasus serupa agar dapat segera ditangani.

Diketahui kasus pasung pada masyarakat ODGJ di Jatim masih tinggi. Total saat ini masih ada sebanyak 249 orang ODGJ dalam kondisi terpasung. Daerah dengan ODGJ tertinggi ada di Kabupaten Sampang dengan jumlah sekitar 30 orang ODGJ dalam kondisi terpasung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.