Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Bupati Seluma, Teddy Rahman didampingi Ketua DPRD Seluma, April Yones, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Bengkulu sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Inspektur Seluma, Sekretaris DPRD (Sekwan) Seluma, serta perwakilan dari Bappeda Seluma.
Bupati Seluma Teddy Rahman, menyampaikan bahwa penyampaian LKPD unaudited ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Setelah laporan diserahkan, BPK RI Perwakilan Bengkulu akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan tersebut.
Baca juga: Anggaran Pembangunan Jembatan Selebar-Simpang di Seluma Rp 2 Miliar
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sebelum nantinya BPK memberikan opini resmi atas LKPD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025.
“Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang telah disusun, sebelum memberikan opini atas LKPD Kabupaten Seluma Tahun 2025,” jelas Teddy.
Melalui proses ini, Pemerintah Kabupaten Seluma berharap dapat kembali meraih opini terbaik dari BPK, sebagai indikator pengelolaan keuangan daerah yang baik dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Penyerahan LKPD ini juga menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," sampai Teddy Rahman.