- Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work form home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
WFH ini dilakukan dalam rangka hemat energi imbas perang Iran vs Amerika Serikat dan Israel di Timur Tengah.
WFH akan dilakukan selama satu kali dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat.
"Penerapan work form home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/3).
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Tegar Melani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman