Oknum Kiai Tersandung Kasus Asusila, PCNU Kuningan Lakukan Pemberhentian
Dwi Yansetyo Nugroho March 31, 2026 10:29 PM

Laporan Kontributor Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM- Kabar dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang oknum kiai sekaligus pengurus organisasi Islam di Kuningan menimbulkan kehebohan.

Menyikapi hal tersebut, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kuningan (PCNU) Kuningan mengambil langkah tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan dari kepengurusan.

Aman Syamsul Falaah menegaskan, keputusan ini diambil untuk menjaga nama baik organisasi.
“Demi menjaga nama baik organisasi, PCNU memutuskan untuk memberhentikan oknum yang bersangkutan dari kepengurusan,” ujarnya.

Baca juga: Emas Antam Melemah di Bandung dan Cimahi Hari Ini, Bertahan di Rp2,8 Juta per Gram

Ia menjelaskan, pihaknya tidak tinggal diam dan langsung melakukan proses klarifikasi (tabayun) serta investigasi lapangan secara intensif dengan melibatkan tenaga profesional dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Jadi, kami telah melakukan langkah tabayun (klarifikasi) dan investigasi lapangan langsung dijalankan secara intensif dengan melibatkan tenaga profesional serta LBH,” ungkapnya.

Dalam proses tersebut, oknum yang bersangkutan disebut telah memberikan pengakuan saat dilakukan pemanggilan dan konfrontasi data. Hasilnya kemudian dibahas dalam musyawarah oleh jajaran Syuriyah PCNU Kuningan yang dipimpin para ulama setempat.

Baca juga: Krisis Energi Global, ASN Majalengka Mulai WFH Setiap Senin untuk Tekan Konsumsi BBM

Ia juga menegaskan, keputusan pemberhentian tetap akan dilakukan, baik yang bersangkutan mengundurkan diri maupun tidak.

“Keputusan terakhir, baik yang bersangkutan mengundurkan diri atau tidak, kami tetap akan memberhentikannya,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh kader agar menjaga sikap di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

Baca juga: Emas Antam Melemah di Bandung dan Cimahi Hari Ini, Bertahan di Rp2,8 Juta per Gram

“Sekarang ini dunia ada dalam genggaman. Handphone membuat semuanya mudah tersebar. Netizen bisa menjadi hakim sosial, maka semua harus berhati-hati,” ujarnya.

Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bersama bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga perilaku dan nama baik organisasi.
 
 
 
 
 
 
 

 

 
 
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.