ASN Resmi WFH Setiap Jumat, Bagaimana Dengan Sekolah?
Refly Permana March 31, 2026 11:27 PM


SRIPOKU.COM - Menteri koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) selama satu hari untuk ASN.

Kebijakan ini resmi diterapkan 1 April 2026.

Adapun hari yang dipilih untuk ASN melakukan WFH adalah Jumat.

Pertanyaannya, apakah kebijakan ini juga berlaku untuk sekolah?

Airlangga menegaskan, beberapa sektor tidak diberlakukan kebijakan tersebut.

Baca juga: Pemprov Sumatera Selatan Respons Rencana WFH Pusat untuk Efisiensi Energi di Tengah Dinamika Global

Yakni:

- Layanan Publik: Kesehatan (Rumah Sakit/Puskesmas), Keamanan (Polri/TNI), dan Kebersihan,

- Sektor Strategis: Industri produksi, energi, air bersih, dan bahan pokok (makanan & minuman),

- Layanan Ekonomi: Perdagangan, transportasi, logistik, dan lembaga keuangan,

- Pendidikan: Kegiatan belajar mengajar (KBM) seluruh jenjang tetap tatap muka 5 hari seminggu,

- Olahraga: Ajang prestasi maupun kegiatan ekstrakurikuler tetap berjalan normal.

Maka, mengacu ketentuan tersebut, sekolah tetap berjalan seperti biasa.

"Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka atau luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

Latar Belakang Kebijakan Dibuat

Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Indonesia dalam memitigasi dampak krisis geopolitik global yang telah mengganggu stabilitas rantai pasok energi dunia.

Melalui pengurangan operasional kantor, pemerintah berupaya menekan konsumsi energi nasional sekaligus menjaga ketahanan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi internasional.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga produktivitas birokrasi sekaligus berkontribusi dalam ketahanan energi nasional di tengah tantangan global yang kian dinamis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.