Mengenal Tradisi Saro-Saro, Pengantin Judda-Yuni Catat Rekor Tertinggi di Halsel, Nyaris Rp 500 Juta
Dewi Agustina April 01, 2026 08:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, BACAN - Pasangan pengantin baru Yudda (pria) dan Yuni (wanita), warga Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara mendapatkan berkah di momen pernikahan mereka.

Keduanya berhasil meraup uang tunai senilai hampir Rp 500 juta atau tepatnya total Rp 420 juta.

Baca juga: Pengantin Baru di Bogor Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Iri Lihat Mantan Istri

Uang senilai ratusan juta tersebut merupakan pemberian dari para tamu undangan melalui tradisi Saro-saro.

Acara berlangsung kurang lebih 3 jam, yakni dari pukul 11.00 WIT hingga 14.00 WIT.

Uniknya lagi, uang sumbangan tersebut diserahkan oleh para tamu tidak dalam bentuk amplop uang.

 

TRADISI SARO-SARO - Para tamu undangan membawa uang ke lokasi acara Saro-saro di pernikahan Yudda (pria) dan Yuni (wanita) di Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sabtu (28/3/2026).
TRADISI SARO-SARO - Para tamu undangan membawa uang ke lokasi acara Saro-saro di pernikahan Yudda (pria) dan Yuni (wanita) di Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sabtu (28/3/2026). (Tribunternate.com/Istimewa)

 

Uang-uang tersebut diikat di lidi sehingga mirip seperti bendera uang.

Tak hanya uang tunai, pasangan Yudda-Yuni juga mendapatkan satu unit motor Honda Scoopy serta berbagai perlengkapan rumah tangga seperti penanak nasi dan kebutuhan lainnya. 

Bukan Sekadar Tradisi

Dalam acara saro-saro yang digelar pada Sabtu (28/3/2026)tersebut, para tamu undangan berbondong-bondong menyambangi kedua mempelai dan menyerahkan uang kertas yang dibalut dengan lidi. 

Pecahan uang didominasi dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Dengan total uang terkumpul sebanyak Rp 420 juta rupiah, pasangan Judda dan Yuni mencatatkan rekor sebagai pengantin baru dengan perolehan nilai Saro-saro tertinggi Halmahera Selatan.

Abdan Hajirun, keluarga dari kedua mempelai, menjelaskan bahwa Saro-saro merupakan salah satu tradisi masyarakat Maluku Utara, termasuk mereka di Desa Busua. 

Saro-saro juga bagian penting dalam tradisi pernikahan khusus suku Makian yang bermukim di wilayah Halmahera Selatan.

"Saro-saro ini bukan sekadar tradisi, tetapi bentuk doa restu dan dukungan kepada pengantin baru. Saro-saro biasa digelar usai akad nikah atau dalam acara pernikahan," jelas Abdan saat dihubungi, Senin (30/3/2026).

Ia mengatakan, nilai kebersamaan pada tradisi Saro-saro, sangat terasa dalam setiap pemberian hadiah berupa uang dan barang kepada kedua mempelai.

"Ini juga mencerminkan solidaritas dan kepedulian sosial masyarakat. Sehingga saro-saro, kerap dilakukan dalam setiap acara pernikahan," tuturnya.

Menurut Abdan, seluruh pemberian tersebut menjadi simbol harapan agar pasangan pengantin dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

"Semoga ini menjadi awal yang baik bagi rumah tangga mereka berdua. Insyaallah mereka dapat menjadi pasangan sehidup semati," tandasnya. 

Apa Itu Saro-saro?

Tradisi saro-saro di Halmahera adalah ritual adat pernikahan khas masyarakat Maluku Utara (khususnya suku Makian dan Ternate).

Dalam tradisi saro-saro ini tamu undangan memberikan uang tunai langsung kepada pengantin sebagai bentuk doa restu, dukungan, dan solidaritas. 

Di Desa Busua, Halmahera Selatan, pasangan Yuni–Judda mencatat sejarah dengan perolehan saro-saro mencapai Rp 420 juta plus satu unit motor Honda.

Makna Tradisi Saro-Saro

  • Simbol doa restu 

Uang yang diberikan bukan sekadar materi, tetapi dianggap sebagai doa dan harapan agar rumah tangga pengantin langgeng dan sejahtera.

  • Solidaritas sosial

Tradisi ini memperlihatkan kuatnya ikatan sosial masyarakat Halmahera, di mana semua tamu berpartisipasi aktif.

  • Dukungan nyata

Dana yang terkumpul membantu pasangan pengantin memulai kehidupan baru, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan.

Prosesi Pelaksanaan

  • Saro-saro dilaksanakan saat resepsi pernikahan.
  • Tamu undangan datang bergantian membawa uang tunai.
  • Uang biasanya diberikan secara terbuka, bahkan ada yang digantung seperti “bendera uang” sebagai simbol kemeriahan.
  • Acara berlangsung penuh canda, kebersamaan, dan suasana kekeluargaan.

Kasus Terbaru

Lokasi: Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Halmahera Selatan.

Tanggal: Sabtu, 28 Maret 2026.

Pengantin: Yuni (wanita) dan Judda (pria).

Hasil saro-saro: Rp420 juta + 1 unit motor Honda.

Durasi acara: Sekitar 3 jam, dengan tamu berdatangan silih berganti.

Nilai Budaya

Tradisi ini memperkuat identitas budaya Maluku Utara, khususnya di Halmahera.

Menjadi ajang silaturahmi besar-besaran, mempertemukan keluarga, kerabat, dan masyarakat luas.

Menunjukkan gotong royong dalam bentuk modern: dukungan finansial yang langsung dirasakan pengantin.

Penulis: (TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani) (Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.