ASN Kocar-Kacir Dirazia Satpol PP Saat Nongkrong di Warung Kopi
mufti April 01, 2026 10:39 AM

“Pelayanan publik yang baik hanya bisa terwujud jika aparatur bekerja sesuai aturan dan penuh tanggung jawab.” HUZAIFAL, Kasi Humas Satpol PP-WH Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) kocar-kacir dari warung kopi (warkop) saat jam kerja, usai dirazia Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP-WH) Aceh. 

Dalam dua hari ini, Senin-Selasa (30-31/3/2026), sejumlah tempat di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar dirazia Satpol PP-WH Aceh.

Kasatpol PP-WH Aceh Reza Saputra SSTP MSi melalui Kasi Humas, Huzaifal SSos, merincikan, sebanyak 11 ASN ditertibkan dari warkop yang tersebar di Kecamatan Kuta Alam dan Banda Raya, Kota Banda Aceh, serta Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (30/3/2026).

Penertiban yang sama dilakukan terhadap 7 ASN di Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh pada Selasa (31/3/2026). “Terhadap para ASN ini, kita lakukan pembinaan di tempat dan penahanan identitas berupa KTP, untuk selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP-WH Aceh,” ujar Huzaifal.

Di sisi lain, Satpol PP-WH Aceh mengimbau seluruh ASN untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas di jam kerja. Menurutnya, keberadaan ASN di warung kopi saat jam dinas bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara.  

Ia menekankan, ASN harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan. “Jangan sampai masyarakat melihat pegawai negeri justru menghabiskan waktu di warkop ketika seharusnya melayani publik. Hal ini bisa menurunkan wibawa pemerintah,” ujar Huzaifal.  

Kasi Humas Satpol PP-WH Aceh itu juga mengingatkan, razia yang dilakukan bukan untuk mempermalukan, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar ASN lebih bertanggung jawab. Ia berharap para pegawai dapat memanfaatkan jam kerja dengan produktif, serta menjaga integritas sebagai abdi negara.  

Ia mengajak seluruh ASN untuk menjadikan peristiwa razia ini sebagai pelajaran berharga. “Mari kita bersama-sama meningkatkan kedisiplinan, karena pelayanan publik yang baik hanya bisa terwujud jika aparatur bekerja sesuai aturan dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.(rn)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.