Satreskrim Polres Kotim Ungkap Pencurian Sawit di PT APN, Pelaku Diamankan dan 1 Orang Kabur
Sri Mariati April 01, 2026 12:19 PM

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT –Kasus pencurian sawit di Kotawaringin Timur (Kotim) masih kerap terjadi hingga saat ini. Terbaru Anggota Satreskrim Polres Kotim mengungkap kasus serupa.

Pencurian buah kelapa sawit terjadi di wilayah perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara (APN). Tepatnya Blok F 10/11 Divisi 1 Estate Alam Sahara, Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim, Kamis (26/3/2026) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan petugas keamanan perusahaan yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di dalam area perkebunan.

“Awalnya, security melihat sebuah mobil milik masyarakat masuk ke dalam lahan PT APN, kemudian dilakukan penyisiran bersama tim keamanan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati dua orang sedang memuat buah sawit menggunakan alat tojok ke dalam sebuah mobil.

“Petugas menemukan dua orang sedang melakukan aktivitas pemuatan buah sawit ke dalam mobil Toyota Calya warna putih di lokasi kejadian,” jelasnya.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penyergapan. Namun, satu orang pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu lainnya berhasil diamankan.

Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial ARD (36). Ia langsung diamankan bersama barang bukti ke Polres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua buah tojok, satu unit mobil Toyota Calya warna putih dengan nomor polisi AB 1884 MJ, serta 41 janjang buah sawit dengan total berat mencapai 620 kilogram.

Baca juga: Polres Kotim Tangani 50 Kasus Pencurian Sawit Sejak Januari 2025, AKBP Resky: Tindak Tegas Pelaku

Baca juga: Ditembak Aparat Karena Diduga Mencuri Buah Sawit, Begini Kondisi 4 Warga Desa Kenyala Kotim

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Edy.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat penyergapan berlangsung.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan di area perkebunan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.