TRIBUNBENGKULU.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) secara resmi melantik Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Rabu (1/4/2026).
Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian di tingkat nasional.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 187/TPA dan 188/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi.
Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, proses pengisian jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dinyatakan telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prosesi pelantikan ini sekaligus mengakhiri masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi yang sebelumnya diemban oleh Yuldi Yusman.
Selama masa transisi kepemimpinan, roda organisasi tetap berjalan dengan menjaga stabilitas layanan keimigrasian kepada masyarakat tetap terjaga secara optimal.
Penunjukan Hendarsam Marantoko diharapkan mampu membawa energi baru dalam memperkuat kinerja organisasi.
Selain itu, kepemimpinan baru ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berbasis digital.
Di tengah dinamika global dan meningkatnya mobilitas masyarakat lintas negara, Direktorat Jenderal Imigrasi dituntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi.
Oleh karena itu, penguatan reformasi birokrasi, peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi menjadi fokus penting dalam mendukung tugas keimigrasian ke depan.
Dengan kepemimpinan yang baru, Direktorat Jenderal Imigrasi diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan yang prima sekaligus menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan lalu lintas orang yang efektif dan profesional.