SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar melakukan pembersihan jalan lintas di Gampong Lamcot, Darul Imarah, Aech Besar dari tumpukan sampah yang dibuang warga pada Minggu (29/3/2026).
Jalan yang berada di samping Kantor Pusdalops BPBA itu selama ini menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga, sehingga menciptakan lingkungan yang kotor.
"Menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat itu adalah tanggung jawab bersama walaupun secara administratif tugas pemerintah. Karena kami tergugah untuk membersihkannya," kata Ketua YARA, Safaruddin, Selasa (31/3/2026).
Ia menyatakan, YARA sejak Ramadhan 1447 Hijriah aktif mengadvokasi lingkungan bersih di Aceh, terutama di kawasan Aceh Besar dan Banda Aceh.
Baca juga: YARA Dukung DPRK Aceh Singkil Gunakan Hak Interpelasi, Ini Alasannya
Safaruddin bersama tim aktif memantau lokasi-lokasi penumpukan sampah untuk kemudian dipasang spanduk larangan buang sampah sembarang.
“Tak hanya itu, kami juga menggandeng beberapa mitra agar bersedia menggerakkan tim kebersihan ke lokasi bermasalah untuk dibersihkan,” katanya.
“Alhamdulillah beberapa lokasi yang dulunya bertumpuk sampah, bahkan sampah bangunan dan pecah belah, kini telah berhasil dibersihkan, salah satunya di belakang stadion Harapan Bangsa,” sambung Safar.
Safaruddin mengimbau agar masyarakat memahami syariat Islam tentang kebersihan dan kesehatan untuk kemudian mengamalkannya.
YARA akan terus berusaha agar gerakan lingkungan bersih dan sehat untuk digerakkan di seluruh Aceh, terutama di daerah tujuan wisata seperti Sabang, Takengon, Aceh Barat hingga Aceh Tenggara.
“Kita harus tunjukkan pada nusantara dan dunia bahwa Islam itu bersih, sehat dan Aceh menjadi model dalam hal ini,” pesan Ketua Ikatan Advokat Indonesia ini.
Di samping itu, Safar yang sedang studi S3 Ilmu Hukum di Universitas Syiah Kuala ini juga berharap kepada pemerintah daerah agar menggaji petugas kebersihan sesuai dengan UMP Aceh dan menyediakan BPJS.(*)
Baca juga: YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok