TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Wacana WFH (work from home) untuk ASN mulai diberlakukan oleh pemerintah pusat hingga daerah, untuk penghematan energi.
Terkait hal ini, Pemda Karangasem mengaku masih intens berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait wacana tersebut.
"Kami belum menerima surat resmi terkait hal itu (WFH ASN). Tapi kami sudah tindaklanjuti dengan koordinasi ke Pemprov Bali," ujar Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Rabu 1 April 2026.
Menurutnya, penerapan WFH ASN di Karangasem, tetap menyesuaikan dan menunggu arahan dari Pemprov Bali.
Baca juga: ISU Kenaikan BBM, Pemkab Gianyar Atur WFH, Mahayastra Tak Setuju Dana MBG Dialihkan ke Subsidi BBM
"Kami di daerah, tentu menyesuaikan di Provinsi Bali," jelasnya.
Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menerapkan WFH (work from hone) kepada ASN sekali dalam seminggu, pada hari Jumat.
Ini untuk efisiensi energi, akibat dari situasi geopolitik dari perang di timur tengah.
Dengan WFH, pemerintah mendorong efisiensi penggunaan kendaraan dinas serta perjalanan dinas.
Nantinya kebijakan ini tidak berlaku bagi sejumlah sektor yang harus tetap bekerja dari kantor atau lapangan, terutama sektor pelayanan publik dan sektor strategis seperti nakes, guru dan ASN yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat. (mit)