Rapat Paripurna ke-II DPRD Ambon, Pemkot Serahkan LKPJ 2025 dan 3 Ranperda
Mesya Marasabessy April 01, 2026 10:52 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kota dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II tahun sidang 2025-2026, Selasa (31/3/2026), di Ruang Rapat Paripurna.

Pantauan TribunAmbon.com, terlihat para pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon, anggota DPRD dan instansi vertikal dari TNI dan Polri hadir dalam persidangan ini.

Diketahui rapat paripurna dimulai pukul 11.00 dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa.  

Rapat Paripurna ini dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon tahun anggaran 2025.

Baca juga: 1 April 2026, Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Baca juga: Jadwal KRL Jogja - Solo untuk 2 April 2026: Tarif Rp 8.000 Sekali Perjalanan

Sekaligus membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Ambon yakni :

1. Pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal
2. Penyelenggaraan rumah kost
3. Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin strategis dalam pembangunan. 

Mencakup infrastruktur, penguatan ekonomi, hingga reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik.

“Pemerintah Kota Ambon terus memacu perbaikan infrastruktur umum dengan fokus pada aksesibilitas ramah disabilitas. Sejumlah proyek besar telah dilaksanakan, diantaranya peningkatan jalan aspal di kawasan Hutumuri, Passo, Batu Merah, hingga Laha,” ungkapnya. 

Sementara itu, beberapa program OPD yang mengalami peningkatan pelayanan publik yang signifikan seperti: 

1. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas capaian di SUTAMI Award 2025.

Melalui penghargaan itu menerima dana intensif sebesar Rp. 20 Miliar yang akan dikucurkan untuk kelanjutan pengaspalan jalan. 

2. Sebagai kota dengan predikat Ambon City of Music, sektor ekonomi kreatif mencatatkan kontribusi PDRB yang fantastis, yakni sebesar Rp150,07 miliar.

3. Dukungan terhadap UMKM, pemberian sertifikat untuk 40 koperasi, fasilitas administrasi 30 pelaku usaha, pengembangan usaha bagi 750 UMKM. 

Selain itu terdapat penyaluran bantuan peralatan perikanan, pengadaan 80 booth kontainer dan 200 etalase untuk menunjang usaha mikro.

4. Di sektor kesehatan, Kota Ambon berhasil mencapai cakupan UHC (Universal Health Coverage) sebesar 98,65 persen.

Melalui prestasi ini angka stunting menyentuh angka 272 kasus dan merupakan rekor terendah sejak tahun 2021. 

5. Dinas pendidikan, Pemkot Ambon memberikan kartu Ambon Pintar kepada 750 siswa dan menerapkan kurikulum musik di 119 SD dan SMP guna menjaga identitas kota musik.

6. Diskominfosandi Kota Ambon, Program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) tengah berkembang dan menjadi instrumen efektif dalam menyerap aspirasi.

Sepanjang tahun 2025 Sebanyak 24 kali pertemuan telah dilaksanakan dengan ratusan pengaduan yang telah ditindaklanjuti. 

Wali Kota berharap melalui berbagai upaya pelayanan publik ini, sinergitas antara pemerintah dan DPRD kota Ambon dapat terus memperkuat kolaborasi bersama. 

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota, Gerald Mailoa. Hadir Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, Sekkot, Robby Sapulette, Ketua DPRD Kota, Morits Tamaela, para Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, jajaran OPD, serta undangan lainnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.