BANJARMASINPOST.CO.ID - Teka-teki motif dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Abdul Hamid (39) akhirnya terungkap. Ini setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan intensif terhadap kedua pelaku S (27) dan DS alias ANS (23).
Diketahui keduanya membunuh Abdul Hamid dan mayatnay di mutilasi. Sebagian tubuh korban di temukan dalam freezer kios ayam gebrek di kawasan Perum Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan dua pelaku dan korban ternyata rekan kerja.
Terungkap keduanya tega menghabisi nyama korban karena korban tak mau diajak mencuri motor dan mobil milik majikannya sendiri.
Kedua pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Abdul Hamid.
Baca juga: Waspada April - Oktober 2026 Kemarau Ekstrem Landa Indonesia, Munculnya Fenomena Godzilla El Nino
Baca juga: Pecatan Polisi Pembunuh Mahasiswi ULM Terancam Hukuman Mati, Didakwa Pasal Berlapis
Kedua pelaku bertugas sebagai pelayan sekaligus mengolah dan memasak ayam.
Sementara korban Abdul Hamid bekerja sebagai petugas keamanan yang menjaga kios dari pagi hingga tutup.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kios sekaligus bosnya berinisial ES (32).
ES menemukan korban dalam kondisi tanpa tangan dan kaki dalam freezer kios ayam geprek miliknya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkap motif kedua pelaku membunuh Abdul Hamid.
Dua pelaku melakukan pembunuhan karena korban mengetahui niat jahat mereka.
Ternyata kedua pelaku berencana mencuri mobil dan kendaraan milik majikannya sebelum Lebaran 2026.
Target utama kedua pelaku adalah kendaraan inventaris yang digunakan untuk aktivitas kios ayam geprek tersebut.
Baca juga: Kakek Korban Penusukan Adik Ipar di Kuin Cerucuk Banjarmasin Meninggal Dunia, Dibawa ke Kamar Mayat
"Kalau untuk motif, pelaku awalnya tertarik untuk mengambil atau mencuri mobil punya majikan. Namun karena ada kesusahan mencuri mobil majikannya tersebut, pelaku kemudian merencanakan mengambil motor atau kendaraan inventaris yang selama ini digunakan untuk mereka bekerja. Jadi motifnya motif ekonomi," ungkap Kombes Pol Iman Imanuddin, dikutip dari wawancara di kanal Youtube tv one news pada Selasa (31/3/2026).
Karena korban ditugaskan menjaga keamanan, rencana jahat kedua pelaku terbongkar.
"Pelaku sama korban bekerja dalam satu tempat pekerjaan. Si korban adalah satpam dari tempat pelaku bekerja. Pelaku juga adalah dua orang karyawan dari tempat mereka bekerja," sambungnya.
Bahkan, Abdul Hamid sempat diajak kedua pelaku untuk ikut melakukan pencurian di kios ayam geprek itu.
Kendati demikian, Abdul Hamid menolak mentah-mentah perbuatan kriminal kedua pelaku.
Oleh karena itu, kedua pelaku membunuh korban agar dapat melancarkan aksi pencurian itu.
"Sebelumnya korban diajak untuk sama-sama berkolaborasi untuk mengambil mobil bos mereka. Namun korban menolak. Sehingga para pelaku merasa korban akan menjadi satu penghalang perbuatan pidana (pelaku)," ujar Kombes Pol Iman Imanuddin.
Kepada penyidik, para pelaku pun telah mengakui hal tersebut.
Bahwa pemicu pembunuhan adalah karena para pelaku gusar dengan korban yang tidak mau diajak mencuri.
"Dari hasil BAP keterangan para tersangka yang sudah kami tangkap. Kami pertanyakan kepada mereka dari mulai awal mereka merencanakan dan tersampaikan oleh mereka awalnya korban diajak oleh pelaku untuk melakukan kejahatan namun korban menolak ajakan dua pelaku ini," pungkas Kombes Pol Iman Imanuddin.
Sudah seperti keluarga dengan majikan
Adapun alasan korban ogah diajak mencuri oleh pelaku ternyata mulia.
Korban sudah merasa bahwa majikannya adalah keluarganya.
Selama ini Bedul ternyata hidup sebatang kara di Bekasi.
"Karena korban sudah merasa seperti keluarga sama majikan tersebut. Korban sudah tidak memiliki keluarga, sudah ikut majikan cukup lama dan sudah dipercaya oleh majikan. Jadi korban tidak mengikuti apa yang diinginkan para pelaku," ujar Kombes Pol Iman Imanuddin.
Tak seperti pelaku yang kejam, korban justru merasa harus setia kepada majikannya.
Alasannya adalah karena korban selama ini merasa sudah diperlakukan dengan baik oleh sang bos, ES.
Namun justru niat baik korban untuk melindungi majikannya itu dibalas dengan aksi pembunuhan oleh para pelaku.
"Pelaku maupun korban bekerja di majikannya sudah lumayan lama, lebih dari dua tahun. Sehingga itulah yang membuat korban terjadi ikatan batin dengan majikan dan merasa seperti keluarga karena diperlakukan baik sebenarnya," ungkap Kombes Pol Iman Imanuddin.
Lebih lanjut, penyidik mengurai rencana jahat para pelaku dan alasannya nekat mencuri kendaraan bosnya.
"Awal dari rencana itu dibuat oleh para pelaku itu tanggal 18 Maret sebelum pelaksanaan Idul Fitri. Kemungkinan pelaku membutuhkan tambahan pendapatan sehingga berpikir ingin menguasai barang atau kendaraan mobil milik majikan.
Namun karena ada hambatan di dalam mengambil mobil tersebut, kebetulan di rumahnya pengamanannya cukup baik, sehingga pelaku mengajak korban mengambil motor namun korban tidak mau," kata Kombes Pol Iman Imanuddin.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara maksimal mati.
"(Para pelaku terancam dikenakan) Pasal 459 Juncto 458 dan Juncto 479 UU No 1 tahun 2023, jadi kita kenakan pasal berlapis, ancaman pidananya hukuman 20 tahun penjara kemudian pidana seumur hidup, dan pidana mati," imbuh Kombes Pol Iman Imanuddin.(*)
Sumber: TribunJateng.com