Dinsos Jatim Evakuasi Lansia ODGJ Terlantar di Mojokerto, Tinggal 5 Tahun Seorang Diri
Titis Jati Permata April 01, 2026 01:05 PM

 

SURYA.co.id, SURABAYA – Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berhasil mengevakuasi seorang lansia dengan kondisi gangguan jiwa yang terlantar di kawasan Dlanggu Kabupaten Mojokerto. 

Lansia tersebut ditemukan hidup sebatang kara selama kurang lebih lima tahun di sebuah gubuk kecil dengan kondisi memprihatinkan.

Kepala Dinas Sosial Jatim Restu Novi Widiani kepada SURYA.co.id menuturkan, penanganan cepat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Informasi Awal dari Warga Melalui TKSK Mojokerto

Informasi awal berasal dari tetangga yang kemudian diteruskan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mojokerto hingga ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Kisah Eks ODGJ Penghuni Yayasan Ipda Purnomo: Dulu Sempat Dipasung, Kini Punya Tabungan Rp 50 Juta

“Kami mendapatkan informasi dari warga melalui TKSK Mojokerto, kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial Provinsi. Setelah itu langsung kami lakukan asesmen awal dan ditemukan bahwa yang bersangkutan merupakan lansia ODGJ yang tinggal sendiri di sebuah gubuk kosong, termasuk untuk makan, minum, hingga buang air dilakukan di tempat tersebut,” ujar Restu Novi kepada SURYA.co.id, Selasa (31/3/2026). 

Sebatang Kara Selama Lima Tahun 

Ia menjelaskan, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan mencapai lima tahun. 

Lansia perempuan tersebut diketahui ditinggalkan oleh suami dan anaknya tanpa pendampingan.

“Ini tentu menjadi perhatian serius kami. Tidak hanya karena kondisi kejiwaannya, tetapi juga karena aspek kemanusiaan. Lansia ini hidup tanpa perawatan yang layak dan dalam kondisi yang sangat rentan,” imbuhnya.

Dirujuk ke RS Jiwa Menur Surabaya

Restu Novi menambahkan, saat ini, lansia tersebut telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis awal.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim Arif Ardiansyah menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara bertahap, dimulai dari rehabilitasi medis hingga sosial.

“Langkah awal, yang bersangkutan kami rujuk ke RSJ Menur untuk mendapatkan perawatan medis selama kurang lebih 14 hari. Setelah itu akan dilanjutkan ke balai milik Kementerian Sosial, yakni Balai PMKS, untuk mendapatkan rehabilitasi dasar,” jelas Arif.

Ia menambahkan, dari proses rehabilitasi tersebut nantinya akan dilakukan penilaian lebih lanjut terkait kondisi kejiwaan lansia tersebut, apakah masuk kategori gangguan jiwa berat atau demensia.

“Kalau hasil asesmen menunjukkan demensia, maka akan dirujuk ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) di Jombang untuk perawatan lanjut. Semua dilakukan sesuai kebutuhan kondisi yang bersangkutan,” lanjutnya.

Tak Mampu Berjalan dan Berdiri Normal

Dari sisi fisik, Arif mengungkapkan, kondisi lansia tersebut juga sangat memprihatinkan. 

Ia tidak mampu berjalan maupun berdiri secara normal sehingga membutuhkan penanganan intensif.

“Secara fisik beliau tidak bisa berjalan dan tidak mampu berdiri. Biasanya tetangga yang gantian merawat, memberi makan dan membersihkan yang bersangkutan. Ini memperkuat bahwa intervensi harus dilakukan secara komprehensif, baik medis maupun sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga memastikan bahwa kendala administrasi kependudukan telah ditangani dengan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto.

“Administrasi sudah kami siapkan. Dari sisi teknis, alhamdulillah yang bersangkutan cukup kooperatif, tidak memberontak dan bersedia ditangani,” tambahnya.

Ditinggalkan Keluarganya

Tim Jatim Social Care, Roby Setyanegara, yang turun langsung mengevakuasi lansia tersebut mengungkapkan lansia tersebut lahir pada tahun 1965 dan saat ini berusia sekitar 61 tahun.

“Yang bersangkutan diketahui ditinggalkan keluarga. Bahkan anaknya disebut juga memiliki gangguan kejiwaan dan sudah meninggal dunia. Jadi memang tidak ada keluarga yang merawat atau memperhatikan,” ujar Roby.

Ia menyebut penanganan kasus ini menjadi gambaran masih adanya persoalan sosial serius di masyarakat, khususnya terkait ODGJ terlantar.

“Kemarin saat mengevakuasi saya sempat menggendong beliau langsung. Alhamdulillah tidak ada kendala karena memang sudah tidak ada keluarga,” tuturnya.

“Yang kasian nanti kalau memang sembuh tidak ada keluarga yang menerima. Namun sedang diproses untuk pemeriksaan medisnya,” imbuh Roby.

Roby menambahkan, pihaknya berharap adanya peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kasus serupa agar dapat segera ditangani.

Kasus Pasung ODGJ di Jatim Tinggi

Diketahui kasus pasung pada masyarakat ODGJ di Jatim masih tinggi. Total saat ini masih ada sebanyak 249 orang ODGJ dalam kondisi terpasung. 

Daerah dengan ODGJ tertinggi ada di Kabupaten Sampang dengan jumlah sekitar 30 orang ODGJ dalam kondisi terpasung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.