Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Kasus pembakaran yang melibatkan seorang instruktur gym di Kota Bengkulu berkembang ke ranah hukum baru, setelah pria yang menjadi korban dilaporkan balik oleh mantan pacarnya atas dugaan penggelapan iPhone dan surat tanah dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Diketahui, tersangka merupakan seorang wanita berinisial SG (23), warga asal Lampung Selatan, Provinsi Lampung, yang diduga membakar mantan kekasihnya bernama Ahmad Nugroho (29), seorang instruktur gym di Kota Bengkulu.
Kini, SG melaporkan Ahmad Nugroho atas dugaan penggelapan ke Polresta Bengkulu dengan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Langkah hukum yang diambil SG melalui kuasa hukumnya menunjukkan bahwa konflik antara kedua belah pihak belum berakhir, bahkan semakin melebar ke ranah hukum yang lebih kompleks.
Laporan Dugaan Penggelapan Dilayangkan
Kuasa hukum SG, Arif Hidayatullah, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Ahmad Nugroho ke Polresta Bengkulu terkait dugaan penggelapan.
Laporan tersebut mencakup sejumlah barang milik SG yang diduga tidak dikembalikan oleh pihak terlapor.
Adapun barang yang dilaporkan dalam dugaan penggelapan tersebut berupa satu unit handphone iPhone 11 warna putih serta dokumen penting berupa akta jual beli tanah atas nama SG.
“Benar, kami sudah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Ahmad Nugroho,” ujar Arif saat dikonfirmasi pada Rabu (1/3/2026).
Menurut Arif, nilai kerugian yang dialami kliennya akibat dugaan penggelapan tersebut ditaksir mencapai Rp34.775.000.
Baca juga: Alasan SG Nekat Bakar Mantan di Sidomulyo Bengkulu: Dia Tuduh Saya Selingkuh, Kepala Saya Didorong
Sudah Beri Ultimatum Sebelum Melapor
Arif menjelaskan bahwa sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Bahkan, ultimatum telah diberikan kepada pihak terlapor sebanyak tiga kali dalam kurun waktu 24 jam.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga mengaku telah mencoba menghubungi keluarga Ahmad Nugroho untuk mencari solusi agar barang-barang milik SG dapat segera dikembalikan.
“Kami sudah memberi waktu untuk mengembalikan barang-barang milik SG, yaitu satu unit handphone dan surat tanah atas nama SG,” jelas Arif.
Namun, hingga batas waktu yang diberikan, pihak terlapor disebut tidak memberikan respons maupun itikad baik untuk mengembalikan barang tersebut.
Tidak Ada Respons, Laporan Resmi Diajukan
Karena tidak adanya tanggapan dari pihak terlapor, kuasa hukum SG akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke pihak kepolisian.
“Akan tetapi karena mereka tidak merespon dan tidak mau mengembalikan, saya selaku penasihat hukum SG akhirnya melaporkan tindakan tersebut,” tegas Arif.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi hak-hak kliennya serta meminta pertanggungjawaban hukum atas dugaan penggelapan yang terjadi.
Bakar Mantan Pacar
SG (23) nekat menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ke mantan kekasihnya, Ahmad Nugroho (29), dan membakarnya di dalam kamar kos pada Rabu (25/3/2026).
Tidak lama setelah kejadian tersebut, SG langsung ditangkap polisi, dan kepada polisi, perempuan asal Lampung Selatan itu menyebut hubungan mereka telah berakhir sekitar satu bulan sebelum kejadian setelah korban menuduhnya berselingkuh.
“Sudah lama pisahnya, ada sekitar satu bulan. Dia menuduh saya selingkuh,” ujar SG kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa motif wanita bakar instruktur gym di Bengkulu ini berakar dari konflik asmara yang memanas dan berujung pada tindakan kekerasan ekstrem.
Sakit Hati Setelah Diputus
SG mengaku tuduhan tersebut membuat hubungan mereka memburuk hingga akhirnya korban memutuskan dirinya.
Ia merasa tidak terima dan menyimpan rasa sakit hati.
Menurut pengakuannya, sejak diputuskan, komunikasi keduanya semakin renggang.
SG mengaku emosinya memuncak ketika kembali bertemu korban pada malam kejadian.
“Dia memaki saya dan mendorong kepala saya,” katanya.
Rasa tersinggung dan emosi yang tidak terkendali diduga menjadi pemicu utama aksi pembakaran tersebut.
Klaim Aksi Terjadi Secara Spontan
SG membantah bahwa dirinya merencanakan pembakaran.
Ia mengaku tindakan menyiram bensin dan menyalakan api dilakukan secara spontan setelah pertengkaran.
“Kejadiannya spontan karena saya emosi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa bahan bakar minyak jenis pertalite yang digunakan bukan dibawa dari rumah, melainkan sudah berada di kamar kos korban.
“Kalau bensin itu sudah ada di sana. Kalau korek api memang saya bawa,” tambah SG.
Korban Selamat Berkat Berendam di Air
Dalam kondisi tubuh terbakar, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke kamar mandi dan berendam di bak air.
Tindakan cepat tersebut berhasil memadamkan api dan menyelamatkan nyawanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius di hampir seluruh bagian tubuh.
Polisi memperkirakan luka bakar mencapai sekitar 36 persen.
Meski luka cukup parah, korban masih dalam kondisi sadar saat dievakuasi dan langsung mendapatkan perawatan medis.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini