WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES - Bangunan liar di atas lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat sudah dibongkar oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Plt Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, menjelaskan pihaknya telah melakukan pembongkaran bangunan liar secara bertahap sejak beberapa hari lalu.
Raditian menyebut, terdapat sekitar 45 bangunan di lokasi tersebut yang akan dirobohkan oleh Pemkot Jakarta Barat.
"Sebagian bangunan dibongkar sendiri oleh penghuni, sebagian lainnya dibongkar oleh aparat gabungan," ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia melanjutkan, tiga bangunan dibongkar oleh petugas, sementara dua lainnya dirobohkan secara mandiri oleh warga.
Baca juga: Perbaikan Jalan Berlubang di Ragunan Jaksel Dikebut, Gunakan Beton Cair
Pada Selasa (31/3/2026), sekitar 10 bangunan dibongkar oleh pemiliknya dengan alat seadanya.
"Kemudian ada 10 bangunan dibongkar petugas gabungan, dan 20 bangunan lainnya dibongkar secara mandiri. Total ada 45 bangunan," jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Jakarta Barat memberikan tenggat waktu pengosongan lahan di TPU Kamal dan Pegadungan hingga Minggu (5/4/2026).
Sebelumnya, sejumlah bangunan yang masih tersisa di lahan TPU Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, akan dieksekusi pada Senin (6/4/2026).
Lurah Kamal, Edy Sukarya, mengatakan lahan tersebut merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.
"Saat ini masih ada 11 kepala keluarga. Saya akan meminta petunjuk pimpinan dan bekerja sesuai arahan, karena sebelumnya sudah ada SP1, SP2, dan SP3," ucapnya, Rabu (1/4/2026). (m26)