Bertahan di Bangli, Warga Minta Pindah ke Rusun di Jakbar Atau Diberi Uang Ganti Rugi
Feryanto Hadi April 01, 2026 04:33 PM

 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES - Sejumlah bangunan liar di atas lahan milik pemerintah di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat telah dibongkar oleh pemiliknya sejak beberapa hari lalu.

Salah satu pemilik bangunan, Zainudin mengaku memilih bertahan karena ingin mendapatkan rumah susun di Jakarta Barat. Sebab, beberapa tetangganya sudah direlokasi ke rumah susun Nagrak, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Ia maupun warga yang sudah direlokasi tidak pernah ada masalah apalagi sampai cekcok terkait menolak penggusuran.

"Kalau di sini enggak pernah ada masalah soal relokasi, itu keputusan masing-masing ya, yang mau pindah ya silakan, tapi saya masih menunggu kebijakan karena ingin dipindahkan tempat yang terjangkau di Jakarta Barat," tuturnya, Rabu (1/4/2026).

Menurut pria 57 tahun itu, sekira 40 warga memilih tetap bertahan di bangunannya sampai permintaannya dipenuhi yakni rumah susun di Jakarta Barat.

Sebab, beberapa warga mengeluh rumah susun Nagrak, Jakarta Utara sangat jauh dan khawatir anak-anak tidak bisa sekolah secara maksimal.

Baca juga: Pembongkaran 45 Bangunan Liar di TPU Pegadungan Jakbar Dimulai

"Ya prinsipnya kami menolak kalai tidak bisa ke rusun yang terdekat. Kasihan misalnya warga yang kerja di sini, banyak yang sudah tua juga, masa dipindahkan jauh begitu," pintanya dengan lirih.

Zainudin memberikan opsi lain jika Pemerintah Kota Jakarta Barat tidak bisa kabulkan permintaan rumah susun terdekat yakni ganti rugi bangunan milik warga.

Uang yang diterima nantinya bakal digunakan oleh warga untuk bayar sewa rumah di sekitar lokasi penggusuran.

"Dari bulan puasa kemarin sudah ada beberapa rumah kosong. Ada juga yang warga yang langsung dibongkar sendiri setelah di relokasi ke rumah susun," tandasnya.

Sebelumnya, Sejumlah bangunan yang masih tersisa di atas lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat bakal dieksekusi bongkar, Senin (6/4/2026) mendatang.

Lurah Kamal Edy Sukarya mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI. .

"Saat ini masih ada 11 KK, ya tentu saya akan minta petunjuk pimpinan. Saya akan bekerja sesuai arahan ya karena sebelumnya sudah ada SP1 SP2 dan SP3," ucapnya, Rabu (1/4/2026). (m26)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.