TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhir perang antara Iran Vs Israel dan Amerika Serikat mulai terbuka.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan, Teheran memiliki kemauan kuat untuk mengakhiri perang yang tengah berlangsung dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Meski demikian, Teheran menuntut adanya jaminan keamanan agar konflik serupa tidak terulang kembali.
Pernyataan tersebut disampaikan Pezeshkian dalam sebuah percakapan telepon dengan Presiden Dewan Eropa pada Selasa (31/3/2026).
"Kami memiliki kemauan yang diperlukan untuk mengakhiri konflik ini, asalkan syarat-syarat penting terpenuhi—terutama jaminan yang diperlukan untuk mencegah terulangnya agresi," ujar Pezeshkian dalam pernyataan resmi kantor kepresidenan, sebagaimana dilansir AFP.
Pezeshkian menegaskan, normalisasi situasi hanya dapat dicapai jika serangan dari pihak lawan dihentikan sepenuhnya.
"Solusi untuk menormalisasi situasi adalah penghentian serangan agresif mereka," tegasnya.
Usulan Iran AS sendiri mengusulkan 15 poin rencana perdamaian kepada Iran untuk mengakhiri perang.
Sebagai respons Iran dilaporkan telah merilis lima poin usulan balasan.
Baca juga: Viral Isu Benjamin Netanyahu Tewas, Pihak Israel Buka Suara Jawab Klaim dari Iran
Berdasarkan laporan media lokal Iran, usulan tersebut mencakup tuntutan penghentian agresi serta pembentukan mekanisme penjamin.
Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bahwa baik Israel maupun AS tidak akan memulai kembali peperangan di masa depan.
Eskalasi besar-besaran ini bermula pada 28 Februari, ketika AS dan Israel meluncurkan gelombang serangan terhadap Iran.
Serangan tersebut menyebabkan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.
Peristiwa itu kemudian memicu rangkaian serangan balasan berupa rudal dan drone dari Iran ke berbagai negara di kawasan regional.
Teheran juga menutup Selat Hormuz, jalur penting bagi 20 persen minyak dunia.
Konflik ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang masif, tetapi juga mengganggu pasar global serta jalur penerbangan internasional secara signifikan.
Sumber: Kompas.com